Polres Pamekasan Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan dari Sejumlah Lokasi

Polres Pamekasan Gelar Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan dari Sejumlah Lokasi
Hasil razia minuman keras oleh Polres Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (Miras) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Pamekasan, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan, razia menyasar warung, kios, losmen, serta lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran Miras.

Bacaan Lainnya

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dan mengamankan ratusan botol Miras dari beberapa lokasi, di antaranya 311 botol dari losmen di Jalan Trunojoyo, 21 botol dari Toko Sumber Taman Pakong, serta 41 botol dari sebuah toko di kawasan Jalan Pintu Gerbang Gang VI.

AKP Yoyok menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan dan para pemilik tempat dilakukan pendataan serta diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring).

“Kami lakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya. (udi/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id