Jakarta, SERU.co.id – Gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhir Januari berujung pada pengunduran diri pimpinan OJK. Namun, langkah mundur tersebut dinilai belum cukup memulihkan kepercayaan pasar. Situasi ini menegaskan perlunya pembenahan kebijakan struktural yang lebih mendasar di sektor pasar modal.
Sebagai informasi, total lima pejabat OJK-BEI mundur dalam satu hari, di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara; serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan dan pembenahan pasar modal ke depan. Pengunduran jajaran pimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan lembaga. Khususnya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional,” seru Mahendra, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (31/1/2026).
OJK menegaskan, proses pengunduran diri akan dilaksanakan sesuai ketentuan UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK. Sebagaimana diperkuat oleh UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Untuk sementara, Plt Ketua Dewan Komisioner dan jajaran pengawas pasar modal dijalankan sesuai mekanisme tata kelola berlaku.
Daftar Isi
Mundurnya Pimpinan OJK Belum Pulihkan Kepercayaan Publik
Mundurnya para petinggi regulator belum sepenuhnya meredam kritik. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai, pengunduran diri pimpinan OJK maupun Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak otomatis memulihkan kepercayaan investor.
“Langkah mundur mereka saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah perbaikan kebijakan yang selama ini lemah dan berkontribusi pada gejolak pasar,” ujar Said.
Politikus PDI Perjuangan itu menekankan, perlunya pembenahan menyeluruh terhadap regulasi pasar modal. Termasuk kebijakan free float yang dinilai mendesak untuk dievaluasi. Namun, Said mengapresiasi sikap para pimpinan pasar modal yang memilih mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban etik.
“Ini menunjukkan masih adanya integritas di sektor pasar modal. Keteladanan seperti ini justru langka dan patut dihargai,” tegasnya.
Sentimen Global dan Krisis Kepercayaan Tekan IHSG
Direktur Asosiasi Riset dan Investasi Pilarmas Investindo, Maximilianus Nico Demus menilai, tekanan IHSG tidak dapat dilepaskan dari sentimen global. Menurutnya, menurunnya kepercayaan investor asing di Indonesia menjadi faktor utama pelemahan pasar.
“Kurangnya transparansi berpotensi membuat harga tidak wajar. Jika tidak segera dibenahi, investor global akan semakin menjauh. Risiko status Indonesia menjadi Frontier Market dapat mempercepat arus keluar modal asing,” kata Nico.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), David Sutyanto mengajak publik melihat gejolak ini dari sudut pandang lain. Menurutnya, krisis kepercayaan justru dapat menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
“Secara fundamental, pasar modal Indonesia masih memiliki modal solid. Pertumbuhan investor domestik konsisten hingga emiten dengan daya saing regional adalah kekuatan yang tidak boleh diabaikan,” ujar David.
Gejolak IHSG dan mundurnya pimpinan regulator menjadi penanda pasar modal nasional tengah berada di persimpangan penting. Ke depan, keberhasilan pemulihan tidak hanya ditentukan oleh pergantian figur. Namun oleh keberanian melakukan pembenahan kebijakan untuk mengembalikan kepercayaan investor. (aan/rhd)








