Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat penurunan signifikan jumlah anak putus sekolah. Hal tersebut mendapat apresiasi dan dorongan dari DPRD Kota Malang untuk melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM mengungkapkan, adanya penurunan tersebut terjadi berkat berbagai upaya penelusuran dan pendampingan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama elemen masyarakat.

“Awalnya di angka 5.000 sekian. Sekarang tinggal sekitar 1.700-an. Itu pun mayoritas, karena sudah bekerja, sudah menikah, atau sudah pindah dari Kota Malang,” seru Jana, Sabtu (31/1/2026) kemarin.
Meski jumlahnya menurun, ia menegaskan, Pemkot Malang tidak akan berhenti melakukan upaya penanganan. Disdikbud terus menggandeng berbagai pihak, mulai dari masyarakat di tingkat RT/RW, PKK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kalau mereka masih usia sekolah, kami masukkan ke sekolah formal. Kalau sudah tidak usia sekolah, kami fasilitasi melalui PKBM dengan program kejar paket A, B, dan C,” jelasnya.
Jana menyebut, dari sekitar 1.700 anak yang terdata saat ini, hampir seluruhnya sudah berada di luar usia sekolah. Sementara untuk anak usia sekolah, Disdikbud Kota Malang memastikan sudah tidak ada lagi yang terdata putus sekolah.
“Insyaallah yang usia sekolah sudah tidak ada. Tapi kami tidak boleh lengah dan tidak boleh santai,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak yang belum menyelesaikan pendidikan. Warga bisa langsung menghubungi Disdikbud atau memanfaatkan layanan pengaduan Sambat Online.
“Kalau ada tetangga atau saudara yang belum punya ijazah SD, SMP, atau SMA, tolong komunikasikan ke kami. Mata dan kaki kami terbatas, sehingga memerlukan kerja sama dan koordinasi dengan masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi SPd MM menuturkan, angka putus sekolah menurun berkat penerapan berbagai program intervensi di bidang pendidikan. Meski demikian, Pemkot Malang harus melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap langkah yang dilakukan, agar Kota Malang bebas angka putus sekolah.
“Sejumlah faktor penyebab terjadinya putus sekolah, seperti keterbatasan ekonomi, rendahnya minat dan motivasi belajar, persoalan keluarga, sampai pengaruh lingkungan sosial. Selain itu, dampak pascapandemi Covid-19 juga masih dirasakan oleh sebagian siswa,” terangnya, saat dihubungi via sambungan telepon.
Suryadi mendorong, Disdikbud Kota Malang tetap menggulirkan berbagai langkah strategis, seperti bantuan pendidikan dan pendampingan bagi siswa yang berpotensi putus sekolah. Selain itu, dibutuhkan penguatan peran sekolah dan wali kelas, serta peningkatan kolaborasi dengan orang tua dan para pemangku kepentingan terkait.
“Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sinergi lintas sektor, melibatkan sekolah, masyarakat, hingga dunia usaha. Semuanya perlu memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Malang tetap mendapatkan haknya atas pendidikan yang layak,” tandasnya. (bas/mzm)








