Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota Batu memberikan sinyal kuat untuk memperkuat payung hukum pelestarian kearifan lokal. Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto, menyatakan dukungan penuh agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan segera dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Komitmen politik ini disampaikan dalam audiensi bersama Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) di Balai Kota Among Tani, Senin (12/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi puncak safari kelembagaan DKKB pasca-Kongres Kebudayaan Kota Batu III yang mengusung visi besar “Giri Wana Tirta”.
”Kami memberikan dukungan formal agar Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini segera masuk dalam Propemperda. Naskah akademik yang disusun secara partisipatif oleh DKKB bersama akademisi telah berhasil menangkap esensi kebudayaan kita,” seru Wawali Kota Batu Heli Suyanto Heli di hadapan delegasi DKKB dan Dinas Pariwisata.
Menurut Wawali Heli, Ranperda ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memotret kebutuhan nyata masyarakat adat dan pelaku seni di Kota Batu. Regulasi ini akan menjadi fondasi bagi arah pembangunan karakter daerah yang berbasis pada kearifan lokal. Serta memastikan adanya sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain dukungan regulasi, pertemuan tersebut menyepakati poin-poin krusial di antaranya mendorong transformasi skema pendanaan dari hibah menjadi alokasi APBD yang lebih pasti dan berkelanjutan.
Selain itu juga adanya wacana pembentukan Dinas Kebudayaan secara spesifik atau penguatan signifikan pada bidang kebudayaan. Guna menangani urusan yang semakin kompleks.
“DKKB bukan hanya sebagai pelaksana acara (event organizer), melainkan mitra strategis dalam mengawal implementasi kebijakan kebudayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DKKB, Sunarto melaporkan konsistensi Kota Batu dalam menyelenggarakan Kongres Kebudayaan setiap dua tahun sekali. Telah mendapat apresiasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPKW) Wilayah XI dan Disbudpar Jatim. Kota Batu diakui sebagai satu-satunya daerah yang konsisten menjalankan tata kelola kebudayaan partisipatif seperti ini.
“Dukungan Pak Wakil Wali Kota terhadap Ranperda ini adalah langkah konkret untuk membawa kebudayaan kita naik kelas,” tandas Sunarto.
Dengan adanya “lampu hijau” dari pihak eksekutif ini, Ranperda Pemajuan Kebudayaan diharapkan dapat segera disahkan sebagai instrumen hukum. Baik yang melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya “Giri Wana Tirta” untuk kesejahteraan masyarakat Batu. (dik/ono)








