TKD 2026 Menurun, Dana Hibah Ormas di Kota Malang Bakal Berkurang

TKD 2026 Menurun, Dana Hibah Ormas di Kota Malang Bakal Berkurang
Kabag Kesra Setda Kota Malang menjelaskan, penurunan TKD berpengaruh pada dana hibah ormas. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah pusat telah memproyeksikan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 berdasarkan kategori kemandirian fiskal setiap daerah. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Malang menyebut penurunan TKD berdampak pada berkurangnya dana hibah ormas.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh mengungkapkan, penurunan TKD berdampak pada banyak hal. Termasuk berpengaruh terhadap pemberian hibah, khususnya hibah untuk organisasi masyarakat (ormas).

Bacaan Lainnya

“Pasti akan berpengaruh. Sebab Permendagri sendiri menyatakan bahwa hibah diberikan apabila urusan wajib dan urusan lainnya di pemerintahan sudah terpenuhi,” seru Sholeh, Senin (6/10/2025).

Sholeh menuturkan, urusan tersebut sudah terpenuhi, Pemkot Malang baru bisa memikirkan hibah. Pemberian hibah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada lembaga atau organisasi non-pemerintah yang berkontribusi terhadap pembangunan sosial maupun keagamaan.

“Meski demikian, pemberiannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Apalagi, jumlah penerima hibah bisa saja bertambah,” ungkapnya.

Ia mencatat, tahun 2025 ini tercatat ada 18 ormas yang menerima hibah dari Pemkot Malang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 dan 2023 yang masing-masing hanya 13 ormas.

“Nilai hibah yang diberikan bervariasi, dengan Baznas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi penerima hibah terbesar, masing-masing Rp600 juta. Adapun PCNU Rp300 juta dan Muhammadiyah Rp200 juta,” paparnya.

Ia melanjutkan, hibah bagi Nasyiatul Aisyiah Rp40 juta, Fatayat Rp100 juta, DMI Rp200 juta, Masjid Jami’ Rp150 juta, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Rp50 juta. Tercatat juga penerima dari pesantren, yakni PP Al Hayatul Islamiyah Rp100 juta dan FKPP Rp25 juta.

“Ormas keagamaan lainnya, PHDI Rp200 juta, kemudian Dharma Gita Rp25 juta, Gereja HKBP Rp100 juta dan MUKI Rp25 juta. Sedangkan untuk PWI, di tahun 2025 menerima Rp150 juta,” lanjutnya.

Sholeh menyebut, skema penyesuaian sudah dipertimbangkan apabila proyeksi TKD menurun di tahun 2026. Sehingga, nilai nominal hibah yang diberikan kepada ormas akan disesuaikan dengan anggaran tersedia.

“Jika harus dilakukan pengurangan, maka yang akan dikurangi adalah besaran dana hibah, bukan jumlah ormas penerima. Nilai nominalnya akan menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

 

disclaimer

Pos terkait