Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong percepatan sertifikasi wakaf bagi rumah ibadah seperti masjid dan musala. Pihaknya telah mengucurkan dana Rp1,8 miliar untuk membantu percepatan sertifikasi wakaf, agar terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang, Achmad Sholeh mengungkapkan, masih banyak aset wakaf belum tersertifikasi. Di Kota Malang sendiri terdapat 900 masjid, 1.200 musala dan 91 pondok pesantren.

“Kami sudah memberikan dukungan, salah satunya melalui bantuan dana sebesar Rp1,8 miliar. Karena salah satu kendalanya adalah pembayaran BPHTB,” seru Sholeh.
Sholeh menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membantu masjid-masjid terkait biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Biaya tersebut termasuk untuk keperluan pengurusan sertifikasi wakaf.
“Bantuan tersebut disalurkan melalui Demasindo yang kemudian melakukan pembayaran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dengan demikian, proses administrasi berjalan lancar dan legalitas aset keagamaan tetap terjamin,” ungkapnya.
Berdasarkan data, sebaran wakaf Kota Malang tahun 2025 cukup beragam. Untuk masjid 259 lokasi, musala di 605 lokasi, pesantren 20 lokasi, makam 20 lokasi dan 22 lokasi untuk kepentingan sosial lainnya.
Sholeh menyebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang juga memiliki program percepatan sertifikasi wakaf. Diharapkan, semakin banyak aset keagamaan baik rumah ibadah maupun pondok pesantren yang memiliki sertifikasi wakaf.
“Targetnya, semua masjid dan musala di Kota Malang sudah memiliki sertifikat wakaf, izin mendirikan bangunan (IMB), serta perizinan lain. Ini penting, agar aman dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” jelasnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Malang terus melakukan koordinasi lintas sektor. Pendataan terhadap masjid dan musala di setiap wilayah sangat penting, untuk mengidentifikasi sebaran wakaf yang belum dan sudah bersertifikat.
“Kami dorong terus. Makanya dikumpulkan lurah, camat dan perwakilan masjid-musala. Diupayakan proses sertifikasi ini bisa lebih cepat,” pungkasnya. (bas/mzm)