Polsek Batu Bakal Jadi Pusat Layanan Publik SPKT Modern Berkonsep Heritage

Polsek Batu Bakal Jadi Pusat Layanan Publik SPKT Modern Berkonsep Heritage
Desain Polsek Batu yang saat ini dalam proses renovasi menjadi SPKT Modern Berkonsep Heritage. (ist)

Batu, SERU.co.id – Dalam upaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan ramah, Kepolisian Resor (Polres) Batu meluncurkan inovasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Prototipe berkonsep Heritage. SPKT ini ditempatkan di Mapolsek Batu, Jalan Ahmad Yani No.11, Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

​Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan, proyek ini adalah langkah nyata dalam transformasi Polri. Tujuannya adalah menyelaraskan layanan kepolisian dengan semangat Presisi. Yakni menawarkan kecepatan, transparansi, sekaligus mempertahankan wawasan budaya atau heritage.

Bacaan Lainnya

​“Kami berkeinginan kuat untuk memberikan pelayanan yang mutakhir tanpa mengikis nilai-nilai historis dari struktur bangunan lama. Wajah Polsek Batu sekarang adalah paduan cermat antara keindahan masa lalu dan perangkat layanan berteknologi tinggi—kami menyebutnya SPKT Prototipe,” seru AKBP Andi.

Kapolres Andi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang me​revitalisasi bangunan Era Kolonial ​yang selama ini digunakan sebagai Polsek Batu. Dengan mengusung konsep ‘heritage modern police service’, arsitektur lama seperti dinding bersejarah, jendela-jendela besar khas Belanda, dan ornamen kayu klasik tetap dipertahankan. Namun, gedung ini bakal dilengkapi dengan fasilitas serba digital.

“Mulai dari sistem terpadu, ruang tunggu berpendingin, hingga layar interaktif akan kita siapkan,” ungkapnya.

​Keputusan untuk memusatkan prototipe ini di Polsek Batu, bukan tanpa alasan. Berdasarksn data evaluasi volume layanan, SPKT di Polsek Batu menerima pengajuan permohonan yang tertinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan unit SPKT di Polres.

​“Dalam kurun waktu satu bulan, rata-rata Polsek Batu memproses sekitar 270 berkas permohonan layanan. Angka ini jauh melampaui Polres Batu yang mencatat sekitar 60 permohonan bulanan,” terangnya.

Dijelaskan pula, ​SPKT Prototipe ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu (one-stop service). Fasilitasnya mencakup pelaporan digital (kehilangan atau pengaduan), pembuatan surat keterangan dengan sistem kode batang (barcode). Tersedia pula sarana konsultasi hukum, hingga layanan perpanjangan SIM.

“Fasilitas khusus untuk disabilitas dan lansia juga akan menjamin layanan yang inklusif,” imbuhnya.

Sementara itu, ​Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto menambahkan, untuk mempermudah adaptasi masyarakat, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai alur pelayanan yang baru. Polsek Batu ditargetkan menjadi model percontohan pelayanan kepolisian masa depan, yang menggabungkan karakteristik lokal dengan standar nasional yang profesional dan berintegritas.

“Kami sedang menyiapkan sebuah informasi visual yang nanti bisa disosialisasikan, untuk mengetahui alur pelayanannya. Jadi masyarakat akan lebih mudah ketika mendatangi SPKT di Polsek Batu,” tandasnya. (dik/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait