Pangkalpinang, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam. Ia memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri. Terbaru, enam smelter hasil rampasan kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun diserahkan di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Prabowo menugaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Khususnya mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam langka tersebut ke luar negeri.
“Presiden memberikan penekanan khusus untuk tanah jarang. Kami diminta mengoptimalkan pengusutan agar kekayaan alam negara tidak lagi diselundupkan,” seru Burhanuddin, dikutip detiknews, Senin (6/10/2025).
Burhanuddin menyebut, arahan Presiden sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Yakni bumi, air dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, temuan mengejutkan dalam hasil penyitaan enam smelter swasta. Yakni terlibat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015–2022.
“Di enam smelter itu kami temukan tidak hanya pasir timah. Namun juga kandungan logam tanah jarang (monasit) yang nilainya jauh lebih tinggi. Diduga, sebagian telah diselundupkan ke luar negeri,” jelasnya.
Menurut Anang, Kejaksaan Agung kini tengah mendalami jaringan penyelundupan tersebut. Ia juga memastikan, seluruh kegiatan ilegal akan ditindak tegas.
“Pihak-pihak yang terlibat sedang dalam proses penyidikan. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Kasus korupsi tata kelola timah ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia. Potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Sejumlah nama besar telah divonis bersalah, antara lain Harvey Moeis, Helena Lim, Bambang Gatot Ariyono dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan logam tanah jarang dan ingot timah bernilai tinggi. Nilai total aset sitaan dari enam smelter tersebut diperkirakan mencapai Rp6–7 triliun. Sementara potensi nilai monasit yang belum diekstraksi mencapai Rp128 triliun.
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik penyelundupan dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
“Pemerintah sangat serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining dan semua bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla dan Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam nasional.
Sebagai informasi, berikut daftar enam smelter rampasan yang diserahkan ke PT Timah oleh Kejaksaan Agung:
- PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
- CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- PT Menara Cipta Mulia (MCM)
- PT Tinindo Internusa (Tinindo)
- PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- PT Refind Bangka Tin (RBT)
Selain itu, turut diserahkan berbagai aset lain senilai Rp1,45 triliun. Meliputi 108 unit alat berat, 165 peralatan tambang, 680 ribu kilogram logam timah dan 22 bidang tanah dengan luas total hampir 239 ribu meter persegi. (aan/mzm)