Dua Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan dan Kuota Haji

Dua Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan dan Kuota Haji
Nadiem dan Gus Yaqut diperiksa KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Dua mantan menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nadiem Makarim dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Sementara Gus Yaqut diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024.

Nadiem keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pukul 18.46 WIB, Kamis (7/8/2025). Ia menyampaikan, apresiasi kepada KPK atas kesempatan yang diberikan. Setelah itu, ia mohon pamit untuk kembali ke keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Selesai memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar, saya bisa memberi keterangan,” seru Nadiem, dikutip dari detikcom, Kamis (7/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dalam penyelidikan perkara ini. Ia memastikan seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

“Seluruh proses penyelidikan berlangsung dengan baik dan efektif karena pihak-pihak juga kooperatif memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Budi.

Menurutnya, penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua informasi terkumpul secara menyeluruh. Hingga kemudian cukup untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Sementara itu, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut juga dipanggil oleh KPK. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal. Terutama terkait pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 lalu,” kata Yaqut.

Namun saat ditanya apakah ada perintah tertentu dalam pengaturan kuota haji, Gus Yaqut memilih tidak menjawab. Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam materi penyelidikan.

“Ya, banyaklah pertanyaannya. Tapi terkait materi, saya tidak akan menyampaikan,” ujarnya.

Pihak KPK diketahui telah memanggil berbagai tokoh dalam kasus ini. Termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie menjelaskan, proses pembagian kuota haji memang kompleks dan sudah dijalankan sesuai undang-undang.

“Itu proses yang panjang, bukan proses sekali jadi. Karena itu Pak Menteri hadir untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh,” ucap Anna di KPK.

Meski begitu, Anna tidak merinci apakah ada pihak-pihak yang meminta kuota tertentu. Ia menegaskan, kedatangan Gus Yaqut ke KPK adalah bentuk itikad baik untuk membantu proses penyelidikan. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait