Riau, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT di Riau dan kali ini menjerat Gubernur yang baru sembilan bulan menjabat. Penangkapan tersebut menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat di Riau yang ditangkap KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan layang di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, Abdul Wahid merupakan satu dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT di Riau, Senin (3/11/2025) malam. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat daerah, pihak swasta, dan dua pejabat dinas.
“Tim penindakan KPK turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” seru Budi, dikutip dari Kompascom, Selasa (4/11/2025).
Dugaan sementara, kasus ini terkait proyek pembangunan fly over di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau. Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa.
Menanggapi penangkapan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyatakan, roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh terganggu meski sang gubernur tengah menjalani pemeriksaan.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terhenti. Hari ini pun rapat stunting tetap kami laksanakan. Kami siap mengikuti petunjuk apa pun yang diberikan aparat penegak hukum. Mohon doa terbaik untuk Riau,” imbuhnya, seperti dilansir dari MetroTV.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani turut menyoroti penangkapan tersebut. Ia menegaskan, DPR menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia mengingatkan para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.
“Kita hormati proses hukumnya, dan harapannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semua pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus lebih mawas diri,” pungkas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. (aan/mzm)








