Polresta Malang Kota Peduli Masa Depan Anak Pelaku Curanmor, Kedepankan Pendekatan Humanis

Polresta Malang Kota Peduli Masa Depan Anak Pelaku Curanmor, Kedepankan Pendekatan Humanis
Polresta Malang Kota mengedepankan pendekatan humanis terhadap anak yang menjadi pelaku curanmor. (bas)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota menyatakan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis bagi pelaku curanmor yang masih berusia dibawah umur. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan, dua pelaku diketahui berinisial MYM (16) dan RHP (10). Adapun kasus curanmor terjadi di dua lokasi di wilayah Dau, Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

“Keduanya sudah tidak mengenyam pendidikan formal dan tumbuh di lingkungan pergaulan yang sama. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dan menggunakan sepeda motor hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” seru Putu, Rabu (4/2/2026).

Ia menilai, perbuatan tersebut tidak semata-mata dilatarbelakangi niat kriminal. Tapi juga keinginan memiliki kendaraan, serta minimnya pemahaman hukum akibat usia yang masih sangat muda.

“Kami tetap menegakkan hukum sesuai ketentuan KUHP baru. Namun karena pelaku adalah anak-anak, kami bersinergi dengan Bapas. Penanganannya harus mengedepankan pembinaan dan perlindungan,” jelasnya.

Menurutnya, anak yang berhadapan dengan hukum perlu mendapatkan pendampingan, supaya tidak kehilangan masa depan. Pendekatan kemanusiaan menjadi prioritas, sehingga mereka dapat kembali ke jalur yang benar.

“Kami memikirkan masa depan mereka. Anak-anak ini harus diarahkan, bukan sekadar dihukum,” ujarnya.

Terkait peristiwa curanmor, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, satu anak memantau situasi, sementara lainnya mendorong motor keluar dari lokasi. Ia mengatakan, mereka memang menyasar motor yang tidak dikunci setang.

“Modusnya sederhana, tetapi cukup efektif. Mereka berkeliling mencari motor yang tidak dikunci, lalu membawanya pergi,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat, khususnya warga yang memasang kamera pengawas. Rekaman CCTV menjadi kunci penting dalam mempercepat proses identifikasi pelaku dan pengungkapan kasus.

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Andika mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Malang Kota. Ia menceritakan, saat kejadian terdapat beberapa motor warga yang terparkir dan motornya berada di posisi paling belakang tanpa dikunci setang.

“Saya tidak menyangka justru itu dimanfaatkan. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas motor saya dibawa pelaku. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat,” terangnya.

Dalam rilis kasus tersebut, warga Blimbing itu secara simbolis menerima kembali sepeda motornya dari Polresta Malang Kota. Ia juga diingatkan oleh Kapolresta, agar motornya tetap digunakan secara terbatas untuk kepentingan proses hukum dan tidak dipindahtangankan. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id