KPK Tegaskan Bupati Kolaka Timur Tak Ikut Terjaring OTT KPK

KPK Tegaskan Bupati Kolaka Timur Tak Ikut Terjaring OTT KPK
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Sebelumnya beredar kabar Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, turut diamankan dalam OTT di Sulawesi Tenggara. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kolaka Timur tersebut tidak termasuk. Pimpinan KPK menegaskan tidak pernah menyebut namanya sebagai bagian dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, tidak termasuk dalam pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara. Kepastian ini disampaikan langsung oleh dua pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya beredar kabar simpang siur mengenai keterlibatan Abdul Azis dalam OTT tersebut. Penjelasan awal KPK hanya membenarkan adanya OTT (di Sultra). Tidak ada menyebutkan orang yang terlibat,” seru Setyo Budiyanto, dikutip dari detikcom, Kamis (7/8/2025).

Setyo menjelaskan, tim KPK memang melakukan OTT di Sulawesi Tenggara. Namun hingga saat ini yang diamankan adalah beberapa pihak dari unsur swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Ia memastikan, Abdul Azis tidak berada di lokasi saat OTT dilakukan.

Senada, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membantah pernah menyebut nama bupati tersebut sebagai pihak yang ditangkap.

“Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Azis terjaring OTT,” tegas Tanak. Saya tidak pernah menulis nama beliau. Kalau ada pertanyaan tentang OTT, saya jawab iya ada, tapi tidak pernah saya menulis nama orang,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni juga membantah keras kabar OTT terhadap kadernya. Ia bahkan menyebut, Abdul Azis sedang bersamanya di Makassar menghadiri Rakernas saat kabar itu muncul.

“Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” ujar Sahroni. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait