Jejak Digital Diduga Terkait TPPU Hasbi Hasan jadi Alasan KPK Incar Mafia Zarof Ricar

Jejak Digital Diduga Terkait TPPU Hasbi Hasan jadi Alasan KPK Incar Mafia Zarof Ricar
KPK incar Zarof Ricar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – KPK kembali mengincar terpidana mafia perkara Zarof Ricar terkait dugaan TPPU dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. KPK menelusuri jejak digital percakapan Zarof dengan Hasbi yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi. Pendalaman ini membuka kemungkinan keterkaitan lintas perkara yang tengah ditangani KPK dan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Zarof dilakukan KPK untuk menelusuri jejak digitalnya. Yakni percakapan antara dirinya dengan Hasbi Hasan dan sejumlah pihak lain. Jejak komunikasi tersebut terekam dalam barang bukti elektronik yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Bacaan Lainnya

“Penyidik mendalami percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik. Khususnya antara saudara ZR dengan saudara HH dan pihak-pihak lain yang terkait,” seru Budi, dikutip dari detikcom, Selasa (16/12/2025).

KPK belum mengungkap secara rinci isi percakapan tersebut karena masih masuk materi penyidikan. Namun, Budi menegaskan, pendalaman ini penting untuk mengurai aliran dana. Bahkan kemungkinan keterkaitan lintas perkara, baik yang sedang ditangani KPK maupun Kejaksaan Agung.

“Pemeriksaan terhadap Zarof sebagai langkah awal. Penyidik membuka peluang pemanggilan lanjutan apabila dibutuhkan keterangan tambahan perkara TPPU Hasbi Hasan,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, Zarof mengaku diperiksa terkait kasus Hasbi Hasan. Namun, ia memilih bungkam soal perannya dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas KPK.

Nama Zarof Ricar sebelumnya mencuat sebagai simbol mafia perkara di lingkungan peradilan. Mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA itu terbukti melakukan pemufakatan jahat. Berupa percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dalam jumlah fantastis, lebih dari Rp1 triliun.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, penyidik menyita hampir Rp 1 triliun dalam berbagai mata uang. Termasuk puluhan juta dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, euro, dolar Hong Kong dan uang tunai rupiah dan 51 kilogram emas. Seluruh harta tersebut diduga berasal dari praktik pengurusan perkara. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim