Hukum

Kejagung Pantau Ungkap Kasus Dugaan Korupsi DBHCHT

Aksi yang dilakukan Pamekasan Progress terkait dugaan korupsi dana bagi hasil cukui hasil tembakau (DBHCHT) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan tahun 2021 direspon Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejagung menunggu perkembangan kasus yang baru menetapkan satu tersangka itu.

Minta Ambil Alih Kasus Korupsi DBHCHTI 2021

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Kejari Hanya Tetapkan Satu Tersangka

Prediksi Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi akan adanya tumbal dalam penetapan tersangka menjadi kenyataan. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembaku (DBHCHT) 2021. Yakni, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) berinisial RA.

Peristiwa

Pamekasan Progress Demo Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi DBHCHT Diskominfo

Sejumlah pemuda mengatasnamakan Pamekasan Progress mendatangi Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/05/22). Mereka melakukan unjuk rasa meminta Kejagung melakukan supervisi ke Kejari Pamekasan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 Kabupaten Pamekasan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.