Pamekasan, SERU.co.id – Isu Penggunaan nama UIN Syaikhona Cholil sudah lama sejak masih peralihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura.
Isu tersebut diungkapkan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Cholil (IKA STAIS) Bangkalan, Mufti Sohib saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (6/3/2023).
“Kalau isunya itu sudah lama sekali terkait perubahan stain ke IAIN juga keinginan pengguna nama Syaikhona Cholil, tapi sampai saat ini pihak kampus pun menyadari ini ada kendala administrasi,” serunya.
Pria yang juga menjabat sebagai pengurus pondok pesantren Syaikhona Cholil itu menjelaskan, dirinya tidak dalam rangka memberikan informasi, tetapi sepertinya kampus jauh lebih menyadari, beda kalau pernyataan Bupati karena ada di luar. Kampus itu banyak dosen-dosen di Syaikhona Cholil Bangkalan.
“Dan kampus itu sendiri cenderung ke UIN Madura dan penggunaan nama Syaikhona Cholil itu sangat bagus sekali sebagai bentuk penghargaan. Tapi, saya rasa masyarakat sudah familiar kalau di Bangkalan ada institusi Syaikhona Cholil. Yayasan Syaikhona Cholil dan mungkin kampusnya belum begitu populer tapi untuk saat ini disini proses,” paparnya.
Baca juga : Penggunaan Nama UIN Syaikhona Cholil Terkendala Administrasi
Kalaupun dipaksakan misalnya, lanjut Mufti, dan dikeluarkan keputusan Dirjen nya begini, hal tersebut bisa diproses secara hukum. Pada prinsipnya, nama besar Syaikhona Cholil tidak mungkin dimonopoli, tapi ini urusan nama institusi saja yang secara badan hukum sudah digunakan.
“Disini tidak ada pernyataan secara resmi menyikapi itu, kita Madura lebih tahu etika, toh Bupati ingin gagasan itu memang bagus artinya beliau punya keperdulian terhadap sejarah tokoh-tokoh Madura utamanya Syaikhona Cholil. Dan urusan hukum dan administratif itu nomor sekian tapi yang utama di Madura etika,” tandasnya. (udi/mzm)