Penggunaan Nama UIN Syaikhona Cholil Terkendala Administrasi

Kantor Rektorat kampus Institut Agama Islam Negeri Madura. (udi) - Penggunaan Nama UIN Syaikhona Cholil Terkendala Administrasi
Kantor Rektorat kampus Institut Agama Islam Negeri Madura. (udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Dalam pelaksanaan kegiatan assesment lapangan perubahan bentuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menuju Universitas Islam Negeri (UIN) Madura beberapa hari yang lalu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengusulkan nama UIN Syaikhona Cholil.

“Tentang pendidikan jangan main-main, maka pemerintah mendorong untuk menjadi Universitas Islam Negeri Syaikhona Cholil, ini pendapat pribadi saya,” ungkapnya, Selasa (28/2/2023) lalu.

Baca Juga

Ramainya perbincangan dari berbagai akademisi atas apa yang diusulkan Bupati Pamekasan, Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moh Cholil (Ika Stais) Bangkalan, Mufti Sohib angkat bicara.

Menurutnya, keinginan untuk menjadikan nama Syaikhona Kholil sebagai bendera institusi pendidikan tentu berangkat dari kesadaran untuk menghormati jejak perjuangan Syaikhona Kholil, oleh karena itu tentu layak diapresiasi.

“Apalagi, Syaikhona Cholil memang guru bangsa dan milik seluruh masyarakat Madura sehingga siapapun sah-sah saja bangga dengan ketokohan Sang Maha Guru Ulama Nusantara tersebut,” serunya.

Hanya saja, menurut Mufti Shohib, ada beberapa yang penting untuk diperhatikan, antara lain adalah soal etika.

“Etika tentu yang paling penting. Bagaimana-pun di Bangkalan terdapat banyak masyayikh dzurriyah Syaikhona Cholil yang hingga hari ini konsisten meneruskan, memperjuangkan dan melestarikan warisan dan dedikasi Syaikhona Cholil baik amaliyah maupun tarbiyahnya. Beliau-beliau kan yang ahli waris,” terangnya, Senin (6/3/2023).

Kedua, sambung Mufti, soal administrasi yang penting diperhatikan. Yaitu bahwa nama Syaikhona Kholil sudah secara resmi dan sah sebagai nama badan hukum yayasan pendidikan yang hingga hari ini terus dikembangkan oleh para Dzurriyah Syaikhona Kholil.

“Kemudian, di sini (Bangkalan) nama Syaichona Cholil sudah melekat sebagai nama Yayasan Pesantren hingga Perguruan Tinggi. Yaitu Sekolah Tinggi Agama Islam Syaichona Moh Cholil. Itu kan sudah sah berbadan hukum. Ini kendala yang teknis,” imbuhnya.

Baca juga : Penggunaan Nama Syaikhona Cholil Wacana Lama Sejak Peralihan STAIN ke IAIN Madura

Selanjutnya, Mufti Shohib menilai, usulan nama Syaichona Kholil sebagai nama dari IAIN Madura tampaknya hanya wacana belaka, mengingat usulan dari pihak kampus sendiri adalah nama UIN Madura, dan bukan UIN Syaichona Cholil.

“Bisa jadi para akademisi di IAIN Madura lebih realistis tidak memaksakan usulan nama Syaichona Cholil, karena memang pertimbangan-pertimbangan etis dan administratif tadi itu,” pungkas Mufti Shohib. (udi/mzm)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *