Reaktivasi Kereta Api Madura Sudah Isu Lama Sejak 2009, Pemerintah Pusat Tidak Pernah Berikan Keputusan

Kantor Bappeda Kabupaten Pamekasan. (udi) - Reaktivasi Kereta Api Madura Sudah Isu Lama Sejak 2009, Pemerintah Pusat Tidak Pernah Berikan Keputusan
Kantor Bappeda Kabupaten Pamekasan. (udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Reaktivasi kereta api (KAI) di Pulau Madura kini semakin ramai menjadi perbincangan masyarakat. Rencana tersebut menjadi sorotan dari berbagai kalangan, baik pemerintah hingga masyarakat bawah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Sigit Priyono menjelaskan, adanya rencana Reaktivasi KAI di pulang Madura merupakan wewenang pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten hanya bisa mendukung jika hal tersebut benar akan diaktifkan kembali.

Bacaan Lainnya

“KAI ini domain pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan yang melaksanakan reaktivasi kereta api. Dan tentunya Pemerintah kabupaten akan mendukung jika pemerintah pusat sudah memutuskan kabijak tersebut. Tentunya juga harus sesuai kebijakan kabupaten dan sampai saat ini masih belum ada final keputusan dalam untuk Reaktivasi kembali,” paparnya, Kamis (23/2/2023).

Sigit melanjutkan, wacana akan reaktivasi KAI memang sudah lama menggelinding, bahkan hal tersebut sudah pernah dilakukan studi kelayakan oleh pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan keputusan antara iya dan tidak. Dalam wacana tersebut, memang sudah lama bergulir di meja pemerintahan, bahkan mulai awal 2009 dan akhir tahun 2018.

“Isu itu bergulir kembali pada 2009 sampai akhir 2018, dan 2018 sudah malakukan studi kelayakan bagaimana KAI ini akan direaktivasi kembali. Dan di studi kelayakan itu pemerintah tentunya akan melihat secara komprehensif, baik kelayakan teknis apakan memungkinkan dan tentunya hal itu melalui kajian yang mendalam,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *