Malang, SERU.co.id – Salah satu pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang, Gus Idris Al-Marbawy membantah jika dirinya melakukan tindakan pelecehan seksual pada talent konten sumpah pocong seperti dugaan netizen dalam unggahan viral di media sosial instagram yang diupload di dua akun.
Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Putra Abdi Wijaya menjelaskan, segala isu dugaan pelecehan dan upah talent yang menyeret nama klien viral di media sosial tidaklah benar.
“Terkait masalah yang viral itu tidak benar, adanya broadcast yang menggiring suatu opini yang dimana terjadi pelecehan seksual, termasuk adanya dugaan wanprestasi dimana staf dengan agen dan talent,” seru Guntur, Kamis (5/2/2026).
Dirinya menerangkan, terkait pembayaran kepada para pemain dalam kontennya seluruhnya diserahkan kepada agensi. Sehingga Gus Idris merasa kewajiban untuk membayarkan upah sudah selesai.
“Kalau talent kan urusannya sama agen, kita urusannya sama agen, kalau staf kita sudah diberhentikan sehingga permasalahan ini kesimpulannya sebatas dugaan sementara,” bebernya.
Guntur mengatakan, dari unggahan tulisan di Instagram yang diduga menggiring opini untuk menjatuhkan nama Gus Idris tidaklah benar. Ia juga berharap lebih bijak dalam menyaring informasi yang ada.
“Saya harap masyarakat tidak mudah percaya pada penggiringan opini seperti itu. Kalau memang yang menyebarkan informasi itu sampai menjadi viral memiliki bukti, pasti akan langsung melaporkan ke kepolisian. Tapi sejauh ini belum ada laporan terkait itu (dugaan pelecehan seksual),” terangnya.
Dikatakan Guntur, apabila pihak yang merasa dirugikan ingin melaporkan ke pihak kepolisian, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti kita ikuti saja prosesnya seperti apa, kalau Gus Idris memang terbukti bersalah harusnya sudah ada laporan, karena Gus Idris ini adalah orang yang taat hukum. Kita akan tunggu perkembangannya. Kalau ada hal lain, kita akan lakukan upaya lain,” kata Guntur. (wul/mzm)








