Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Amerika Serikat membuka jutaan dokumen kasus Jeffrey Epstein menyeret elite global, termasuk figur Indonesia. Arsip terbesar sepanjang sejarah kasus ini mengungkap luasnya jejaring Epstein dalam penyelidikan kejahatan seksual. Namun, kemunculan nama dalam dokumen tidak otomatis berarti keterlibatan pidana, pembacaan publik harus berhati-hati.
Rilis ini menjadi publikasi dokumen terbesar sepanjang sejarah kasus Epstein. Total, sekitar tiga juta halaman dokumen dibuka ke publik, disertai 180.000 foto dan 2.000 video. Hal ini menjadi salah satu arsip investigasi kriminal paling masif yang pernah dipublikasikan pemerintah AS.
Epstein sendiri kembali ditangkap pada 2019 atas dakwaan federal perdagangan seks anak di bawah umur. Tak lama setelah itu, ia ditemukan tewas di sel tahanannya. Otoritas AS menyimpulkan kematiannya sebagai bunuh diri.
Daftar Isi
Nama-Nama Besar Bermunculan
Gelombang pertama dokumen yang dirilis langsung menarik perhatian publik dunia. Sejumlah nama politisi, pebisnis dan pesohor internasional muncul berulang kali dalam berkas investigasi. Mereka mencakup mantan Presiden AS Bill Clinton, Donald Trump, Elon Musk, Bill Gates, hingga figur Kerajaan Inggris Andrew Mountbatten-Windsor.
Nama musisi legendaris seperti Mick Jagger dan Michael Jackson juga tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, otoritas AS menegaskan, penyebutan nama dalam dokumen tidak otomatis berarti keterlibatan dalam tindak pidana. Banyak nama muncul sebagai kontak, saksi, atau bagian dari catatan komunikasi yang belum tentu berhubungan dengan kejahatan Epstein.
Jejak Indonesia dalam Arsip Epstein
Pencarian dengan kata kunci “Indonesia” dalam katalog dokumen Epstein menemukan 902 berkas. Memuat sejumlah nama pejabat dan pengusaha Indonesia.
Dosen ilmu pidana Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar menekankan, pentingnya kehati-hatian dalam membaca dokumen tersebut.
“Kalau tidak ada kaitan dengan perbuatan melawan hukum, secara umum tidak ada permasalahan. Itu hanya informasi terbuka untuk publik sesuai undang-undang di Amerika Serikat,” ujarnya, dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (5/2/2026).
Kontroversi Besar Saat Identitas Korban Terbuka
Alih-alih menjadi simbol transparansi, rilis dokumen ini justru memicu kontroversi serius. Departemen Kehakiman AS mengakui, telah menarik kembali ribuan dokumen dan materi media. Terutama setelah ditemukan kesalahan fatal dalam penyamaran identitas korban.
Disebutkan hampir 100 korban kembali terancam keselamatannya akibat data pribadi tidak disamarkan dengan benar. Materi yang terlanjur terungkap mencakup foto telanjang, alamat email, hingga informasi perbankan korban. Beberapa korban mengaku menerima ancaman pembunuhan.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche mengakui, adanya kesalahan sporadis dalam proses penyamaran data. Namun ia menegaskan jumlahnya sangat kecil.
“Setiap kali kami menerima laporan dari korban atau pengacaranya, kami langsung memperbaikinya. Jumlahnya hanya sekitar 0,001 persen dari seluruh materi,” kata Blanche.
DOJ juga menyatakan, seluruh gambar telanjang atau pornografi telah disamarkan. Mengingat semua perempuan dalam materi visual tersebut dianggap sebagai calon korban.
Isu Penting dalam Dokumen Epstein
Salah satu dokumen paling menyita perhatian publik adalah korespondensi email antara Epstein dan Bill Gates pada 2017. Dalam surel tersebut, Epstein membahas proposal kolaborasi dengan Gates dan timnya.
Dokumen tersebut mengungkap pembahasan teknis sejumlah bidang, mulai dari keamanan dalam negeri hingga kesehatan. Poin paling mengundang spekulasi adalah rekomendasi tindak lanjut terkait simulasi pandemi virus varian terbaru. Dimana dikaitkan dengan teori konspirasi global.
Dokumen lain mengungkap kisah tak kalah kontroversial. Seorang pengusaha diduga berbasis di Uni Emirat Arab, Aziza Al Ahmadi. Ia tercatat mengirim tiga potongan Kiswah Ka’bah dari Mekkah ke rumah Epstein di AS pada Maret 2017. Dalam korespondensinya, Aziza menulis, kain hitam tersebut telah disentuh jutaan umat Muslim dari berbagai mazhab.
Efek Domino ke Kerajaan Inggris
Kasus Epstein juga kembali mengguncang Kerajaan Inggris. Lembaga amal yang didirikan Sarah Ferguson, mantan Duchess of York, resmi ditutup setelah email-email menunjukkan kedekatannya dengan Epstein terungkap.
Ferguson adalah mantan istri Pangeran Andrew. Dimana sebelumnya telah dicabut gelar kerajaannya akibat hubungan dekat dengan Epstein. Skandal ini memperpanjang daftar dampak sosial dan politik dari jaringan Epstein yang melintasi batas negara dan institusi elite.
Sebelum ditangkap pada Juli 2019, Epstein dikenal sebagai financier ternama. Menurut Forbes, kekayaannya saat meninggal dunia ditaksir mencapai 578 juta dolar AS. Dengan portofolio berupa properti mewah, dua pulau pribadi di Karibia serta aset tunai dan investasi lain. (aan/rhd)








