Malang, SERU.co.id – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Upaya ini sebagai tindak lanjut penyidikan atas dugaan kasus penyalahan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2022-2023.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Imam Rahmat Saputra menerangkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan dugaan kasus dana hibah APBD Pemkab Malang untuk KONI.
“Kita berproses penyelidikan, salah satu tindakan paksa yang kita lakukan penggeledahan, penggeledahan ini kita salah satunya sebagai upaya menemukan bukti. Dana hibah tahun 20223-2023,” seru Imam, saat ditemui di kantornya.
Imam menerangkan, dalam proses penggeledahan tersebut timnya mencari barang bukti kurang lebih dengan memakan waktu sebanyak 1,5 jam. Ia mengaku telah membawa berkas-berkas yang turut dijadikan barang bukti dari kantor Dispora.
“Ada, pasti kalau berkas-berkas kan namanya penggeledahan pastinya kita bawa,” tuturnya.
Dirinya membeberkan, dalam perkara kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa sebanyak 84 saksi, namun untuk totol pasti kerugian yang dialami Imam masih belum bisa menjelaskan secara pasti.
“(Nilai) itu masih proses penyidikan, nanti kalau sudah ditemukan berapa. Baru kita nanti kita lakukan tindakan penyelidikan berikutnya,” tuturnya. (wul/ono)








