Malang, SERU.co.id – Penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N₂O) kian marak dan berisiko fatal. Gas yang seharusnya digunakan terbatas dalam dunia medis dan kuliner ini dapat mengganggu suplai oksigen, jika dihirup tanpa pengawasan. Sejumlah pakar menyebut efek euforia sesaat dari N₂O bisa berujung gangguan pernapasan hingga kematian mendadak.
Daftar Isi
Efek ‘Gas Tertawa’ Tak Sesederhana yang Dibayangkan
Dokter anestesi dan terapi intensif Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr Shonif Akbar SpAn-TI menegaskan, N₂O bukan zat aman untuk penggunaan rekreasional. Dalam praktik kedokteran, gas ini digunakan secara ketat, terukur dan selalu berada di bawah pengawasan tenaga medis.
“Gas pembuat whipped cream itu mengandung N₂O, dikenal sebagai gas tertawa. N₂O memicu pelepasan hormon endorfin yang efeknya menyerupai morfin, sehingga menimbulkan rasa nyaman dan euforia ringan. Sensasi inilah yang membuat banyak orang lengah terhadap bahaya fisiologis yang mengintai,” seru dr. Shonif, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam dunia medis N₂O tidak pernah digunakan secara tunggal. Gas tersebut selalu dikombinasikan dengan oksigen dan anestesi lain dalam dosis cermat. Tujuannya sebagai analgesik untuk meredakan nyeri dan ansiolitik menenangkan pasien.
“Seluruh penggunaannya dilakukan di ruang operasi dengan pemantauan ketat terhadap pernapasan, kadar oksigen dan sirkulasi darah. Masalah besar muncul ketika N₂O dihirup 100 persen tanpa campuran oksigen. Apalagi tanpa pengawasan dokter,” tegasnya.
Menurut dr. Shonif, N₂O memiliki sifat mudah berdifusi dan cepat mengisi ruang kosong, termasuk di paru-paru. Ketika pengguna menghentikan inhalasi gas tersebut, N₂O yang telah masuk ke tubuh akan berdifusi kembali dan menumpuk di paru-paru. Kondisi ini menyebabkan oksigen gagal masuk ke aliran darah.
“Akibatnya, kadar oksigen dalam darah turun drastis atau mengalami desaturasi. Dalam hitungan menit, kondisi ini bisa menyebabkan penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga henti jantung. Risikonya jauh lebih besar pada orang yang memiliki gangguan jantung atau pernapasan yang belum terdeteksi,” jelasnya.
Tak hanya berdampak dalam jangka pendek, penyalahgunaan N₂O juga mengancam kesehatan jangka panjang. Paparan berulang diketahui dapat mengganggu metabolisme vitamin B12. Dimana berperan penting dalam fungsi saraf.
“Jika berlangsung lama, dampaknya bisa berupa nyeri saraf, gangguan otot, hingga kelumpuhan perlahan. Karena efeknya tidak langsung terasa, banyak pengguna tidak menyadari keluhan fisik yang dialami,” tambahnya.
Fenomena maraknya penggunaan whip pink atau cartridge N₂O juga menyoroti lemahnya literasi kesehatan publik. Informasi tentang gas medis ini kerap tereduksi ketika beredar di media sosial, sehingga dipersepsikan sebagai produk legal dan aman. Ketiadaan narasi risiko membuat praktik berbahaya ini tampak sepele, padahal konsekuensinya bisa fatal.
BNN Ingatkan Bahaya Gas Tertawa yang Ramai di Media Sosial
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, N₂O merupakan gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar pada suhu ruang. Meski tidak dikategorikan sebagai narkotika, penyalahgunaannya tetap sangat berbahaya.
“N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforia yang ditimbulkan hanya sementara. Namun risikonya bisa fatal dan permanen. Paparan berulang berisiko menimbulkan defisiensi vitamin B12 berat dan gangguan saraf permanen,” ujarnya.
BNN mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali bentuk penyalahgunaan N₂O. Seperti penggunaan tabung kecil, cartridge, atau balon yang dihirup. Orang tua juga diminta lebih mengawasi pergaulan anak dan remaja. Kemudian melaporkan peredaran ilegal N₂O kepada BNN atau kepolisian melalui layanan 184 atau aparat terdekat.
BPOM Tegaskan N₂O Ganggu Suplai Oksigen dalam Darah
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menegaskan, paparan nitrous oxide berulang dapat menyebabkan pusing, gangguan saraf, hingga kerusakan organ. Masyarakat diminta tidak menganggap whip pink sebagai produk yang aman untuk dicoba-coba.
“Sensasi euforia sesaat tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Penggunaan gas medis seperti N₂O hanya boleh dilakukan oleh tenaga profesional dengan pengawasan ketat,” pungkas Ikrar. (aan/rhd)








