Bupati Jember Tinjau Perumahan di Bantaran Sungai, Penyebab Banjir Tahunan

Bupati Jember Tinjau Perumahan di Bantaran Sungai, Penyebab Banjir Tahunan
Bupati Fawait saat tinjau perumahan yang berdiri di bantaran sungai. (ist)

Jember, SERU.co.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait meninjau langsung kawasan Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari yang berada di bantaran sungai. Peninjauan ini dilakukan setelah Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menemukan adanya bangunan permanen yang berdiri tepat di atas bantaran sungai dan menyebabkan banjir tahunan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengungkapkan berdasarkan aturan, bantaran sungai seharusnya steril dari bangunan minimal sejauh sembilan meter. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pemukiman tersebut justru melanggar batas bantaran sungai hingga memicu penyempitan aliran air.

Bacaan Lainnya

“Setelah kita menerima hasil kinerja selama satu minggu ini dari Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, saya diajak turun ke lapangan. Kita melihat dua perumahan yang sebelumnya saya tidak tahu, dan akhirnya kita temukan bersama. Bahwa bangunan-bangunan ini berada di bantaran sungai,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, Sabtu (7/2/2026).

Selanjutnya, Gus Fawait menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut keselamatan masyarakat Jember. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya hadir memberikan bantuan jangka pendek saat bencana terjadi. Melainkan harus memberikan perlindungan nyata secara jangka panjang.

“Kita tidak mau warga kita tiap tahun, tiap musim hujan, menjadi korban banjir. Bantuan boleh diberikan, tapi itu hanya jangka pendek. Jangka panjangnya, mereka harus kita bela dan kita backup supaya mereka bisa hidup dengan tenang, anak-anaknya juga tenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menyebut, banjir yang terjadi bukan semata-mata fenomena alam. Melainkan akibat kelalaian dalam menjaga tata ruang.

“Ini kelalaian kita semua dalam menjaga tata ruang,” paparnya.

Gus Fawait berkomitmen, untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah dengan pihak pengembang dan warga. Termasuk menyiapkan opsi relokasi jika diperlukan.

“Ini bukan salahnya air. Ini salah kita semua, kenapa bantaran sungai dipakai untuk perumahan,” tandasnya.

Sebagai informasi, sejauh ini, Satgas telah mendata sekitar 13 hingga 17 titik perumahan lain di Jember yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Gus Fawait memastikan, akan menindaklanjuti temuan tersebut secara persuasif. Namun tetap tegas jika mediasi tidak menemukan titik temu demi keamanan warga. (sgt/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id