Pemkab Malang Masih Menunggu Juklak dan Juknis Terkait Program Gentengisasi

Pemkab Malang Masih Menunggu Juklak dan Juknis Terkait Program Gentengisasi
Bangunan penduduk di Kabupaten Malang . (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menyambut baik program Gentengisasi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Namun, untuk saat ini Pemkab Malang masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Sekretaris DPKPCK, Johan Dwijo menerangkan, pemerintah daerah akan mendukung program turunan dari pemerintah pusat. Namun terkait program gagasan dari orang nomor satu di Negara Indonesia ini, pihaknya mengaku masih menunggu instruksi lanjutan.

Bacaan Lainnya

“Kita tunggu Juklak dan Juknis, yang pasti program itu mestinya dari pak presiden punya tujuan tertentu bagi kesehatan atau apa. Yang jelas Pemda mendukung program pemerintah pusat, dalam hal ini presiden,” seru Johan.

Saat disinggung terkait pendataan, berapa jumlah hunian di Kabupaten Malang yang tidak menggunakan genteng tanah liat saat ini. Johan mengaku, pihaknya masih belum mengambil tindakan sejauh itu.

“Kita belum sampai ke sana, ini kan baru pernyataan beliau. Kita tunggu saja seperti apa rekomendasinya, Juklak dan Juknisnya seperti apa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, di Kabupaten Malang sudah tergolong banyak warga yang menggunakan atap seng ataupun galvalum, maupun material yang lain untuk beralih menggantikan fungsi genteng tanah liat.

“Banyak juga. Wilayah mana tidak tahu, ijin yang kita keluarkan tidak termasuk material yang dipakai sekarang kan banyak galvalum dan macam-macam. Ini kan faktornya banyak,” ungkapnya.

“Kita belum tahu juga tindak lanjutnya seperti apa. Kita dukung saja. Seperti dulu kan atap asbes, terus dikaji ternyata asbes berbahaya bagi kesehatan terus diarahkan untuk diganti,” imbuh Johan.

Johan juga mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan jika mengingat kebijakan masih belum dikeluarkan secara pasti. Apakah program Gentengisasi tersebut sebuah anjuran atau kewajiban.

“Kita tunggu saja, gentengisasi apa suatu kewajiban atau anjuran, kita tunggu saja. Soalnya kalau kita ubah galvalum ke genteng ini berapa banyak, jadi banyak yang dikaji,” ungkapnya. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id