PEMERINTAHAN

Kemenhub Rilis Aturan Perjalanan Darat Terbaru: Jarak 250 Km Wajib PCR Atau Antigen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi covid-19. Dalam SE Nomor 90 Tahun 2021 disebutkan, pelaku perjalanan darat yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan, wajib membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen.

KESEHATAN, PERISTIWA

BPOM Bolehkan Vaksin Sinovac Untuk Anak 6-11 Tahun

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 jenis Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA tersebut telah mempertimbangkan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu yang berlaku secara internasional.

selamat tahun baru 2026