Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level di Jawa dan Bali. Perpanjangan kali ini berlaku selama tiga minggu mulai 19 Oktober hingga 2 November 2021.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1. Detail akan dituangkan dalam Inmendagri,” seru Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Senin (18/10/2021).
Menurut Luhut, kasus aktif nasional dan Jawa Bali kini telah turun drastis dengan hanya terdapat 18 ribu kasus aktif di skala nasional, dan 7 ribu di Jawa dan Bali.
“Dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari. Angka ini lebih bagus lagi dari bulan Juli,” sebutnya.
Lebih lanjut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sudah tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Di Jawa dan Bali, juga tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.
“PPKM Level 3 hanya satu di Kaltara,” kata Airlangga.
Pada PPKM kali ini, sebanyak 23 provinsi menerapkan PPKM Level 2, satu provinsi level 3 dan lainnya level 1. Pemerintah akan terus mengevaluasi secara berkala penerapan PPKM di seluruh kabupaten/kota dengan melihat indikator penilaian yang ada. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








