Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan respon atas instruksi Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR covid-19. Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan kajian batas harga PCR.
“Saat ini sedang dikaji dan dilakukan konsultasi dengan berbagai pihak,” ujar Nadia, Selasa (25/10/2021) dikutip dari Kompas.com.
Hal lainnya dibeberkan Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono, yang menyebut, persiapan penurunan harga PCR adalah mengkalkulasi harga reagen.
“Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti,” kata Dante.
Dante mengatakan, permintaan presiden menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu bukan tanpa dasar. Presiden telah menghitung dan menerima informasi tentang harga reagen, harga pemeriksaan, dan kapasitas yang bisa dilakukan pemerintah untuk PCR.
“Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300.000 itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” sebutnya.
“Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Kepala negara juga meminta agar hasil tes dapat berlaku 3 x 24 jam bagi perjalanan udara. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan