BPJS dan Kemenkes Sepakat Ubah Skema Rujukan Demi Percepatan Layanan

BPJS dan Kemenkes Sepakat Ubah Skema Rujukan Demi Percepatan Layanan
BPJS Kesehatan. (rhd)

Jakarta, SERU.co.id BPJS Kesehatan siap memberikan solusi keluhan pasien harus berpindah rumah sakit sebelum mendapat perawatan. BPJS dan Kemenkes tengah menyiapkan sistem rujukan baru berbasis kompetensi agar pasien langsung ditangani di fasilitas yang mampu menangani kondisinya sejak awal. Perubahan ini diharapkan memangkas pemborosan biaya BPJS sekaligus mempercepat layanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan, pihaknya tidak pernah mewajibkan pasien mengikuti rujukan bertahap. Ia mencontohkan, transplantasi hati seharusnya dapat langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A. Tanpa harus melalui jenjang layanan lebih rendah.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang butuh ke rumah sakit tipe A, ngapain harus ke tipe C dulu? BPJS membolehkan langsung ke tipe A, tentu berdasarkan kondisi medisnya,” seru Ghufron, dikutip dari Kompascom, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, penentuan rujukan tetap bergantung pada penilaian klinis. Jika kasus masih memungkinkan ditangani di RS tipe C atau B, rujukan tetap mengikuti kemampuan fasilitas tersebut. Sebaliknya, untuk layanan yang hanya tersedia di tipe A, dokter tidak perlu membuang waktu dengan rujukan berlapis.

Baca juga: Jalin Kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Pendidikan Profesi Kedokteran UB

Pernyataan Ghufron ini sejalan dengan kritik Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi menilai, sistem rujukan berjenjang justru sering memperlambat penanganan pasien. Terutama pada kondisi gawat darurat seperti serangan jantung.

“Banyak kasus pasien dibawa dari puskesmas ke RS tipe C, lalu ke tipe B, baru akhirnya diterima RS tipe A. BPJS akhirnya membayar tiga kali untuk satu pasien. Pasien tidak perlu dipingpong,” ujar Budi, dilansir CNBC Indonesia.

Dalam kesempatan sama, Budi juga menyinggung rencana pembatasan cakupan peserta BPJS bagi kelompok ekonomi atas. Menurutnya, layanan BPJS sebaiknya difokuskan untuk masyarakat kurang mampu. Sementara warga dengan kemampuan finansial lebih tinggi dianjurkan menggunakan asuransi kesehatan swasta. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim