Dualisme Keraton Solo Muncul Lagi, Dua Pangeran Klaim Gelar Paku Buwono XIV

Dualisme Keraton Solo Muncul Lagi, Dua Pangeran Klaim Gelar Paku Buwono XIV
Keraton Solo. (ist)

Solo, SERU.co.id Dualisme kepemimpinan kembali mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta. Putra tertua mendiang PB XIII, KGPH Mangkubumi, resmi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV dalam pertemuan keluarga besar keraton. Sementara sebelumnya KGPAA Hamangkunegoro juga telah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV saat prosesi pelepasan jenazah PB XIII.

Adik Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari membenarkan adanya penobatan Mangkubumi sebagai PB XIV dalam rapat para putra-putri PB XII dan PB XIII. Ia menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan paugeran (aturan adat). Yakni putra tertua berhak menjadi penerus jika raja tidak memiliki permaisuri.

Bacaan Lainnya

“Mangkubumi tidak meminta dilahirkan sebagai anak tertua. Itu kehendak Allah. Kalau tidak ada permaisuri, maka anak laki-laki tertua yang berhak,” seru Gusti Moeng, dikutip dari detikcom, Jumat (14/11/2025).

Namun ia tak menyembunyikan keterkejutannya terhadap deklarasi Hamangkunegoro yang dilakukan beberapa jam sebelumnya. Ia bercerita, sedang menutup peti tiba-tiba ada deklarasi.

Usai dinobatkan, Mangkubumi meminta waktu dan dukungan. Ia mengaku, belum boleh banyak mengambil keputusan karena masih kelelahan setelah rangkaian prosesi duka.

“Tunggu saja. Saya belum istirahat dari pagi. Mohon doa dan support-nya. setiap langkah ke depan akan difokuskan untuk masa depan Keraton Solo,” ujarnya.

Ia juga mengakui, belum berkomunikasi kembali dengan Hamangkunegoro. Namun memastikan kontak emosional antar saudara tetap bisa dijalin.

Baca juga: Pro-Kontra Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Situasi makin rumit setelah KGPAA Tedjowulan, adik almarhum PB XIII, menyatakan merasa dijebak dalam proses rapat tersebut. Ia mengatakan, rapat keluarga yang ia prakarsai awalnya hanya dimaksudkan untuk meredam suasana selama masa berkabung.

“Tidak pernah diajak berdiskusi soal penobatan. Tahu-tahu saya dimintai jadi saksi. Saya tidak tahu-menahu rencana itu,” ujar pensiunan TNI tersebut.

Tedjowulan menilai langkah penobatan itu terlalu tergesa-gesa. Ia menilai, idealnya pembahasan suksesi dilakukan setidaknya setelah 40 hari masa berkabung berlalu.

Di sisi lain, KGPAA Hamangkunegoro, putra tertua PB XIII dari pernikahan kedua, juga dipersiapkan sebagian pihak sebagai PB XIV. Ia dinilai sah sebagai penerus karena merupakan putra tertua dari garis istri resmi sebelum PB XIII naik takhta. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim