Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 jenis Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA tersebut telah mempertimbangkan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu yang berlaku secara internasional.
“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” ucap Penny, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, kebijakan BPOM tentu menjadi kabar gembira bagi para orang tua. Terlebih, melihat kondisi anak-anak yang kini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah menargetkan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun akan mulai dilakukan pada awal 2022. Kebijakan ini akan seiring dengan hasil uji klinik dari BPOM terhadap sejumlah vaksin covid-19.
“Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan,” ucapnya pada akhir Oktober lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar
- Rendra Masdrajad Dukung Putusan MK, Pemerintah Wajib Gratiskan SD–SMP Swasta
- Satpol-PP Kota Malang Libatkan DLH Evaluasi PKL Liar CFD Ijen
- Pemkab Situbondo Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 1,16 Ton dari Presiden Prabowo Subianto