Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 jenis Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA tersebut telah mempertimbangkan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu yang berlaku secara internasional.
“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” ucap Penny, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, kebijakan BPOM tentu menjadi kabar gembira bagi para orang tua. Terlebih, melihat kondisi anak-anak yang kini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah menargetkan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun akan mulai dilakukan pada awal 2022. Kebijakan ini akan seiring dengan hasil uji klinik dari BPOM terhadap sejumlah vaksin covid-19.
“Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan,” ucapnya pada akhir Oktober lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kasus Rabies Kembali Terdeteksi di Indonesia, Begini Pencegahan dan Pertolongan Pertamanya
- DPRD Kota Malang Soroti Jalan Semeru Butuh Penataan Lahan Parkir
- Istri Jenderal Hoegeng Meriyati Roeslani Wafat Usia 100 Tahun Usai Dirawat Intensif
- Kodim 0833 Gelar RAT Koperasi Primkop Kartika Jaya 33
- Komite Ekraf Agrokreatif Batu Dorong ATV Jadi ‘Etalase’ Utama Potensi Lokal








