Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengizinkan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 jenis Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penerbitan EUA tersebut telah mempertimbangkan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu yang berlaku secara internasional.
“Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” ucap Penny, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan, kebijakan BPOM tentu menjadi kabar gembira bagi para orang tua. Terlebih, melihat kondisi anak-anak yang kini sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah menargetkan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 5-11 tahun akan mulai dilakukan pada awal 2022. Kebijakan ini akan seiring dengan hasil uji klinik dari BPOM terhadap sejumlah vaksin covid-19.
“Rencananya kalau itu sudah keluar hasil uji kliniknya, kita bisa mulai digunakan di awal tahun depan,” ucapnya pada akhir Oktober lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin