Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin covid-19 jenis Zifivax. Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut, vaksin Zifivax digunakan untuk pencegahan covid-19 bagi orang berusia 18 tahun ke atas.
“Pada hari ini Badan POM telah memberi persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru dengan nama dagang Zifivax,” seru Penny, Kamis (7/10/2021).
Penny menjelaskan, efikasi vaksin Zifivax mencapai 81,17 persen. Angka tersebut didapatkan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap. Selanjutnya, efikasi 81,4 persen dihitung sejak 14 hari menerima vaksin lengkap dengan tiga dosis.
Sedangkan, efikasi berdasarkan sub grup analisis populasi dewasa 18-59 tahun adalah 81,5 persen. Vaksin Zifivax berefikasi 87,6 persen bagi orang berusia 60 tahun ke atas.
Penggunaan vaksin ini akan menyebabkan sejumlah efek samping. Berdasarkan hasil uji klinik, orang yang disuntikkan vaksin Zifivax, akan mengakibatkan nyeri pada suntikan, sakit kepala, kelelahan, dan demam.
Vaksin Zifivax digunakan dengan suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian dosis satu bulan dari penyuntikan pertama ke selanjutnya. Dosis vaksin ini adalah 25 mcg (0,5 mL).
Penny memaparkan, izin penggunaan darurat vaksin Zifivax diberikan setelah adanya rangkaian uji klinik. BPOM dan tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI bekerja sama dalam merilis izin penggunaan darurat.
Sebelumnya, vaksin ini telah dilakukan uji klinik fase III di Indonesia, yaitu di Bandung dan Jakarta. Terdapat 10 puskesmas di Jakarta dan 6 rumah sakit di Bandung yang berpartisipasi. (hma/rhd)
Baca juga:
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
- Babinsa Blimbing Dampingi Petani Jaga Kualitas Panen Gabah
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan