Malang, SERU.co.id – OJK Malang terus berupaya meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. Sejak 1 Januari hingga 30 September 2025, OJK Malang sukses menggelar 100 kegiatan literasi keuangan menjangkau 30.966 peserta.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan mengatakan, pihaknya mengupayakan peningkatan inklusi keuangan secara masif di Indonesia. OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan, asosiasi, dan stakeholders menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025.
“Kick-off BIK 2025 OJK Malang berupa penyelenggaraan Seminar Financial Literacy for Youth di Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Senin (6/10/2025). Diikuti lebih dari 1.000 mahasiswa se-Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo diselenggarakan dalam rangka World Investor Week (WIW) 2025,” seru Farid.
Disebutkannya, WIW adalah kampanye global tentang pentingnya pelaksanaan edukasi dan perlindungan investor selama satu pekan di bulan Oktober. WIW diikuti serentak oleh negara anggota IOSCO C8 yang didukung oleh 118 anggota jurisdiksi dan 14 organisasi internasional.
“Pada tahun ini, WIW jatuh pada tanggal 6-12 Oktober 2025,” imbuhnya.
Baca juga: Dukung Financial Literacy for Youth OJK untuk Mahasiswa UB, Piyu Berbagi Pengalaman Berinvestasi
Dari sisi layanan konsumen, sampai 30 September 2025, OJK Malang telah menerima 1.792 permintaan layanan konsumen atau naik 42,34 persen (yoy). Permintaan layanan konsumen tersebut, terbagi:
– 710 layanan berasar dari sektor perbankan dengan topik layanan terbanyak terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 24,31 persen;
– 333 layanan berasal dari perusahaan fintech lending. Dengan topik layanan terbanyak terkait fraud eksternal berupa penipuan, pembobolan rekening, skimming, dan cyber crime sebesar 29,13 persen;
– 297 layanan terkait perusahaan pembiayaan dengan topik layanan terbanyak terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 25,25 persen; dst.
“Jadi layanan konsumen itu bukan hanya pengaduan, tetapi juga ada pertanyaan atas informasi yang dibutuhkan. Serta restrukturisasi tentang masalah pembayaran kewajiban,” tandasnya. (rhd)








