Malang, SERU.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). FGD ini memperkuat Satgas PASTI dalam ‘Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya’, serta memperkuat pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan menyampaikan, FGD ini menjadi forum strategis menyamakan pemahaman. Terkait tugas dan wewenang Satgas PASTI, sekaligus merumuskan pendekatan edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan ini merupakan kelanjutan FGD Satgas PASTI yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan (4 Juni 2025) dan Kota Probolinggo (10 Juli 2025).
“Forum diskusi dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan best practice antar instansi dan organisasi,” seru Farid, Senin (15/12/2025).
Disebutkannya, FGD ini dilatarbelakangi oleh masih dominannya topik penipuan dalam layanan konsumen yang diberikan oleh OJK Malang. OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen sejak 1 Januari hingga 30 November 2025.
“Dari 2.324 layanan tersebut, 276 di antaranya terkait aktivitas keuangan ilegal dengan lebih dari 50 persen terkait pinjaman online ilegal,” imbuh Farid.
Lebih lanjut, jika ditinjau berdasarkan asal konsumen terkait penipuan pinjol ilegal. Tercatat 19,44 persen layanan konsumen Kota Malang dan 13,73 persen layanan konsumen Kota Batu.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI Malang Raya akan memetakan sasaran prioritas edukasi dan menyusun program kerja tahun 2026. Guna mendorong pelaksanaan literasi keuangan secara terpadu, memperluas jangkauan edukasi. Serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal,” tandasnya.
Penyelenggaraan FGD kali ini melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas, dengan hadirnya beberapa narasumber terkait. Di antaranya anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina. Serta kepala dinas anggota Satgas PASTI Daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, pendidik, pelaku UMKM, mahasiswa dan perwakilan masyarakat di wilayah Malang Raya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menegaskan, penanganan aktivitas keuangan ilegal merupakan salah satu perhatian utama pengawasan sektor jasa keuangan.
“Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal. Dengan fokus pada formula edukasi yang efektif dan efisien,” kata Andreas.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti, pentingnya peran pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam upaya pencegahan. Lebih lanjut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Febrina menekankan, pentingnya penguatan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor. (rhd)








