Surabaya, SERU.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS Tahun 2025. Sekaligus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko sebagai upaya meningkatkan integritas dan ketahanan BPR dan BPRS.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan menyampaikan, kegiatan evaluasi ini merupakan upaya meningkatkan integritas dan ketahanan industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang. Serta agenda tahunan terkait gambaran komprehensif kondisi, tren dan tantangan kinerja BPR dan BPRS di Malang Raya dan Pasuruan–Probolinggo sepanjang 2025.
“Kami berharap, forum ini tidak hanya menjadi wahana evaluasi, tetapi juga ruang untuk kolaborasi dan pembelajaran. BPR dan BPRS harus mampu tumbuh bukan hanya cepat, tetapi juga sehat, transparan dan berkelanjutan di tengah tantangan yang ada,” seru Farid, di hadapan Direksi dan Komisaris seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang, Selasa (2/12/2025).
Disebutkannya, BPR dan BPRS saat ini menghadapi dinamika tantangan terhadap kondisi ekonomi global maupun nasional. Selain itu, tantangan struktural yang masih memerlukan perhatian, seperti permodalan, kualitas tata kelola dan manajemen risiko. Serta kesiapan infrastruktur hingga kontribusi terhadap pemberdayaan sektor UMKM.
“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi industri untuk semakin memperkuat ketahanan operasional dan meningkatkan tata kelola. Serta memastikan BPR dan BPRS beroperasi secara sehat, akuntabel, transparan dan berkelanjutan,” terangnya.
Melalui penyelenggaraan evaluasi kinerja tahunan ini, OJK Malang menegaskan, komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem perbankan, khususnya BPR dan BPRS.
“Dengan kolaborasi regulator, industri.dan pemangku kepentingan lain, harapannya BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang dapat semakin adaptif dan berdaya saing. Serta berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tandas Farid.
Kepala Direktorat Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan menekankan, pentingnya pengelolaan risiko. Khususnya dalam pertumbuhan kredit yang agresif melalui skema sindikasi maupun channeling dengan fintech peer-to-peer lending.
“Penyaluran pembiayaan harus tetap berada dalam batas risk appetite yang sehat. Pengelolaan portofolio kredit—terutama yang melibatkan fintech—perlu dilakukan secara hati-hati, terukur dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Nasirwan menegaskan, BPR dan BPRS perlu memperhatikan implementasi POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dimana sangat berpengaruh signifikan terhadap kegiatan operasional BPR dan BPRS.
Dalam kegiatan ini, OJK Malang mengundang 2 praktisi perbankan, yaitu:
- Direktur Utama PT BPR Ukabima Lestari, Surya Bhakti menyampaikan, pentingnya disiplin dan konsistensi dalam perbaikan proses perkreditan.
- Direktur Utama PT BPRS Dinar Ashri, Mustaen menyoroti, pentingnya proses administrasi dan penguatan aspek legal dalam penanganan pembiayaan.
(rhd)








