KH Lukmanul Hakim Ulama Penggerak Ekonomi Umat Wafat pada Usia 56 Tahun

KH Lukmanul Hakim Ulama Penggerak Ekonomi Umat Wafat pada Usia 56 Tahun
KH Lukmanul Hakim. (ist)

Bogor, SERU.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, KH Lukmanul Hakim, wafat, pada Selasa (30/9/2025) pukul 12.00 WIB. KH Lukmanul Hakim meninggal pada usia 56 tahun di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta. Ulama yang aktif memperjuangkan ekonomi umat, wakaf produktif dan sertifikasi halal ini dimakamkan di TPU Majelis Al Ihya, Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyampaikan, duka mendalam atas kepergian ulama yang dikenal sebagai motor penggerak ekonomi umat itu.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Dewan Pimpinan MUI, kami mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Kita doakan semoga beliau husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” seru Amirsyah, dikutip dari Kompascom, Rabu (1/10/2025).

Amirsyah menilai, KH Lukmanul Hakim sebagai figur sangat aktif. Baik sebagai Ketua MUI Bidang Ekonomi, Ketua Lembaga Wakaf MUI, maupun saat menjabat Direktur Utama LPPOM MUI.

“Semoga semua amal baiknya menjadi amal jariyah yang tak putus,” katanya.

Ketua KPRK MUI sekaligus puteri Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma‘ruf Amin, Dr Siti Ma‘rifah mengenang almarhum sebagai sosok ulama berwawasan luas. Serta penuh gagasan dan memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

“Almarhum adalah pribadi yang kreatif dan penuh ide baru. Kepemimpinannya diterima masyarakat maupun pemerintahan,” ungkapnya.

Sepanjang hidupnya, KH Lukmanul Hakim dikenal sebagai intelektual Muslim yang konsisten memperjuangkan kemandirian ekonomi umat. Ia vokal dalam berbagai isu strategis. Mulai dari wakaf produktif, sertifikasi halal, hingga kedaulatan pangan dan energi.

Dalam Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025, almarhum menegaskan, dua isu krusial yang harus diperjuangkan. Yakni kedaulatan pangan dan energi. Kedua isu ini ia sebut sebagai fondasi penting agar Indonesia tidak bergantung pada pihak luar.

Di tahun-tahun sebelumnya, ia gencar mendorong produk unggulan lokal menjadi prioritas dalam distribusi pangan. Sertifikasi halal pun ia pandang sebagai instrumen vital pemberdayaan UMKM.

“Halal bukan sekadar label. Namun jalan memperkuat ekonomi umat agar tak hanya mengejar keuntungan duniawi. Melainkan juga keberkahan,” ucapnya.

Lukman juga menekankan peran pesantren sebagai motor ekonomi daerah, mendorong kolaborasi antara lembaga pendidikan Islam, pelaku usaha dan pemerintah. Menurutnya, visi ini adalah kunci memperkuat basis ekonomi dari akar rumput.

Selain kiprahnya di organisasi, almarhum juga meninggalkan kontribusi intelektual penting. Ia merupakan salah satu pelopor penyusunan buku standar Sistem Jaminan Halal (HAS). Dimana kini digunakan sebagai acuan nasional dan rujukan internasional bagi lembaga sertifikasi halal.

KH Lukmanul Hakim lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 31 Juli 1969. Ia meraih gelar Sarjana Kimia dari Institut Pertanian Bogor (1993). Kemudian Magister Teknologi Industri di IPB (2005) dan Doktor bidang Studi Islam di Islamic University of Europe, Rotterdam (2015). (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait