Malang, SERU.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang menggelar kegiatan Sarasehan Penguatan Kelurahan Sadar Kerukunan Beragama di Hotel Savanna, Selasa (30/9/2025). Bersama 57 kelurahan, Kota Malang mempertahankan predikatnya sebagai kota sadar kerukunan umat beragama di Jawa Timur.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Sarasehan ini sebagai upaya konkret menjaga harmoni sosial lintas agama.
“Ini acara yang sangat baik. sarasehan semacam ini penting sebagai wadah diskusi antarumat beragama untuk membahas persoalan sosial dan mempererat hubungan antarwarga,” seru Wahyu.
Dalam sarasehan, para peserta dari berbagai agama duduk satu meja, berdiskusi dan berdoa bersama. Wahyu menilai, hal ini menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa.
Ia menambahkan, Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Tanjungrejo telah menjadi contoh kelurahan sadar kerukunan beragama. Diharapkan, keduanya bisa menjadi model dalam membangun dan menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah lainnya.
“Selama ini dua kelurahan itu sudah dikenal luas. Bahkan dari luar daerah pun datang ke sana untuk belajar. Harapannya, semangat kerukunan ini bisa menular ke kelurahan-kelurahan lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Malang, KH Ahmad Taufiq Kusuma mengatakan, kegiatan sarasehan ini dilatarbelakangi oleh citra positif Kota Malang. Selain menjadi kota pendidikan, juga sebagai kota dengan kerukunan umat beragama terbaik di Jawa Timur.
“Dalam forum FKUB se-Jatim, Kapolda Jatim menyebut Kota Malang sebagai yang terbaik dari 38 kabupaten/kota dalam hal kerukunan. Ini patut kita jaga dan tingkatkan,” jelasnya.
Taufiq menuturkan, FKUB Kota Malang secara rutin melakukan berbagai upaya untuk memperkuat toleransi. Kegiatan sosialisasi lintas agama dan dialog bersama pemuda lintas iman kerap dilakukan, agar nilai kerukunan terjaga sampai akar rumput.
“Kami juga akan menggelar sarasehan dengan pemuda lintas agama bulan depan. Nilai-nilai kerukunan harus dikenalkan sejak dini, bukan hanya kepada generasi tua,” tegasnya.
Mengenai penetapan Kelurahan Karangbesuki dan Tunjungsekar sebagai percontohan, Taufiq mengatakan, keduanya memenuhi kriteria dari FKUB pusat. Di antaranya, terdapat minimal empat tempat ibadah berbeda, ada pemeluknya, serta terjalin komunikasi aktif antarumat beragama.
“Bukan sekadar bangunan ibadah yang berdiri, tapi ada umatnya dan ada interaksi yang baik di sana. Di dua kelurahan itu, ada masjid, gereja Kristen, gereja Katolik dan pura, serta komunikasi yang harmonis,” pungkasnya. (bas/rhd)