Polresta Makota OTT Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang

Ilustrasi suap. (ist) - Polresta Makota OTT Oknum Pegawai BPN Kabupaten Malang
Ilustrasi suap. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota membenarkan telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap W salah satu oknum pegawai Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang. Dimana saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrian Prayoga mengatakan, W oknum pegawai tersebut terjerat OTT. Dilakukan oleh Polresta Makota di kantornya, Senin (20/2/2023) siang.

Baca Juga

“Pada hari Senin, tanggal 20 Febuari 2023 sekitar jam 11 atau 12. Polresta Malang Kota melakukan OTT kantor pemerintahan yang berada di Jalan Kawi Atas, Kota Malang,” seru Kompol Bayu, Rabu (22/2/2023) siang.

Kompol Bayu menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan oleh salah satu korban yang mengaku diduga merasa diperas oleh oknum tersebut. Dimana W, meminta agar korban membayar sejumlah uang agar pengurusan yang dilakukan cepat rampung.

Baca juga: Kepala BPN Kabupaten Malang Tidak Tahu Terjadi OTT di Kantornya

“Korban merasa pengurusan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) sudah cukup lama. Dari terduga atau pelaku tersebut menyatakan, kalau mau cepat untuk memberi sejumlah uang yang nominalnya mungkin diatas rata-rata,” terangnya.

Dari pemeriksaan, terduga tersangka meminta uang kepada korban sebanyak Rp84 juta. Namun, korban hanya membawa Rp40 juta untuk diserahkan kepada yang bersangkutan.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *