Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi SSos MM menuturkan, sektor jasa di Kota Malang sangat potensial untuk dikembangkan.
“Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki potensi untuk pengembangan sektor jasa. Banyaknya pelajar dan kalangan profesional dari luar Kota Malang cukup tinggi (kebutuhannya). Sektor jasa berperan hingga 72,95 persen terhadap PBRB Kota Malang, dengan nilai lebih dari Rp55 Triliun,” ungkapnya.
Eko pun memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengupayakan peningkatan perekonomian. Terutama pada sektor jasa dengan cara melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan kepada UMKM agar bisa meningkatkan skill. Kemudian menunjang usaha yang sedang berjalan serta bisa menghasilkan produk dengan nilai jual tinggi, sehingga dapat bersaing hingga ke kancah internasional.
“Mudah-mudahan dari hasil diskusi ini, nantinya akan terjalin kerja sama dengan Kota Malang. Sehingga dapat menguntungkan semua pihak,” harap Eko.
Berbagai stakeholder yang terdiri dari perangkat daerah terkait, asosiasi profesi, pengusaha, serta akademisi berembug. Terkait potensi-potensi Kota Malang yang dapat dikembangkan dengan adanya perjanjian IK-CEPA ini. (rhd)
Baca juga:
Tekan Laju Inflasi, Pemkot Malang Gencarkan Operasi Pasar di 10 Titik
Sidak Pasar Blimbing, Diskopindag Temukan ‘Minyakita’ Melambung Diatas HET
Aplikasi ‘Malpro’ Dorong Perkembangan UMKM Kota Malang
Diskopindag Kota Malang Gelar Pelatihan SKKNI Tingkatkan Kompetensi SDM Koperasi
Diskopindag Kota Malang Optimis Retribusi Pasar 2023 Tembus Rp7,25 Miliar Lebih