Suami Anita Terima Ancaman Usai Tumbler Hilang di KRL, KAI Bantah Ada Pemecatan

Suami Anita Terima Ancaman Usai Tumbler Hilang di KRL, KAI Bantah Ada Pemecatan
Ilustrasi PT Kereta Commuter Indonesia. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Polemik hilangnya tumbler milik Anita Dewi di KRL kembali memanas setelah suaminya, Alvin Harris, mengaku menerima ancaman. Isu ini mencuat karena seorang petugas KAI bernama Argi disebut-sebut dipecat akibat kasus tersebut. Namun, KAI Commuter menegaskan tidak ada pemecatan dan memastikan proses penelusuran masih berjalan.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Alvin membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp. Pesan tersebut dari seseorang yang menuduhnya sebagai penyebab Argi dipecat. Pengirim pesan bahkan mengancam akan mendatangi rumah keluarga Alvin.

“Sudah masuk banyak ancaman melalui medsos, email dan LinkedIn. Pagi ini ancaman ke rumah orang tua. Saat ini tengah berproses bersama pihak KAI dan Argi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mohon untuk tidak memperkeruh keadaan,” seru Alvin, dikutip dari Beritasatu, Kamis (27/11/2025).

Kasus ini berawal ketika Anita membagikan pengalamannya di Threads. Ia kehilangan cooler bag yang tertinggal di gerbong khusus wanita commuter line rute Tanah Abang–Rangkasbitung, Senin (24/11/2025) malam.

“Aku turun di Stasiun Rawa Buntu sekitar 19.40 WIB. Setelah turun baru sadar cooler bag ketinggalan. Aku langsung lapor petugas,” tulisnya.

Petugas kemudian menemukan cooler bag tersebut, Anita diminta mengambilnya ke Stasiun Rangkasbitung. Keesokan harinya, ia bersama suami mengambil barang tersebut dan mendapati tumbler miliknya tidak ada di dalamnya. Rasa kecewa itu kemudian ia unggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Kejadian itu pun lantas viral sampai petugas dipecat. Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan kabar tersebut tidak benar.

“KAI Commuter tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar. Saat ini kami masih menelusuri kejadian sebenarnya,” jelas Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda.

Karina menegaskan, setiap keputusan terkait disiplin pegawai harus mengikuti prosedur formal sesuai regulasi ketenagakerjaan. Karena itu, tidak mungkin ada pemecatan tanpa pemeriksaan.

“Sebagai tahap awal, kami berkoordinasi dengan pihak mitra pengelola petugas front liner. Mitra masih melakukan evaluasi internal untuk memetakan situasi yang terjadi,” ujarnya.

Karina mengingatkan, barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line menjadi tanggung jawab pengguna. Setiap stasiun memiliki layanan lost and found yang mencatat dan menyimpan barang temuan. Bila tidak diambil, barang akan dipindahkan ke gudang pusat penyimpanan.

“Pengambilan barang tertinggal dilakukan sesuai prosedur berlaku. Kami mengajak seluruh pengguna memastikan barang bawaannya aman dan tidak tertinggal,” tegasnya. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim