Malang, SERU.co.id – Program RT Berkelas didominasi usulan fisik. Wali Kota Malang memastikan, program unggulannya itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, usulan kebutuhan fisik mendominasi dalam program RT Berkelas setelah Muskelsus digelar. Program yang mulai disusun untuk pelaksanaan tahun 2026 itu disebut mampu menjawab kebutuhan warga.
“Selama ini banyak kebutuhan yang tidak terakomodasi dalam Musrenbang maupun pokok pikiran (Pokir) dewan. Banyak yang meminta gerobak sampah, kursi, karpet, sampai tenda. Itu memang kebutuhan prioritas,” seru Wahyu, Kamis (27/11/2025).
Wahyu mengatakan, masyarakat menyambut baik program tersebut, karena memberikan ruang usulan yang lebih langsung dan pasti. Bahkan diakuinya, sejumlah warga mengaku beberapa kebutuhan seperti gerobak sampah sudah bertahun-tahun tidak terealisasi.
“Ada yang menyampaikan kepada saya, untuk gerobak sampah saja menunggu 7 tahun tidak selesai-selesai. Dengan RT Berkelas ini, mereka bisa langsung menganggarkan,” ungkapnya.
Meski usulan fisik masih mendominasi, Wahyu menyampaikan, program ini tidak semata-mata fokus pada pembangunan fisik. Pemerintah tetap mengarahkan sebagian anggaran untuk kebutuhan non-fisik sesuai regulasi dan kebutuhan warga.
“Rata-rata memang awalnya masih fisik. Tapi dari ketentuannya, tidak semua fisik. Ada anggaran yang diarahkan untuk non-fisik,” katanya.
Selain gerobak sampah, usulan fisik yang lebih signifikan juga mencakup perbaikan saluran drainase, paving dan sejumlah infrastruktur lingkungan lainnya. Wahyu menekankan, pentingnya sinkronisasi antar-RT untuk mencegah ketimpangan pembangunan.
“Saya harapkan Pak RW bisa mengatur supaya ada sinkronisasi antar-RT. Jangan sampai ada jlog-jlogan,” ucapnya.
Wahyu menegaskan, seluruh usulan tetap harus mengacu pada kamus usulan yang terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini dilakukan, agar anggaran bisa masuk dan diproses sesuai ketentuan.
“RT mengusulkan dari bawah, tapi kita punya kamus usulan yang harus disesuaikan dengan SIPD. Kalau tidak sesuai SIPD, anggarannya tidak bisa masuk,” jelasnya.
Untuk sementara, pemerintah masih menggunakan kamus usulan yang sudah ada. Namun pada 2026, Pemkot Malang akan menyusun kamus usulan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan fisik maupun non-fisik yang berkembang di masyarakat.
“Nanti kita kembalikan lagi ke masyarakat. Kamus usulan seperti apa yang diinginkan akan kita sesuaikan dengan program di SIPD,” tuturnya.
Program RT Berkelas sendiri akan terus dievaluasi pada 2026. Diharapkan, evaluasi secara berkala menjadikan pelaksanaannya semakin optimal dan tepat sasaran. (bas/rhd)








