Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan pembatasan lalu lintas setelah ambrolnya trotoar Jembatan Embong Brantas. Pihaknya merekayasa lalu lintas dan mempersempit lajur kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengungkapkan, kewenangan perbaikan jembatan berada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Karena itu, pihaknya hanya dapat melakukan rekayasa lalu lintas sambil menunggu arahan teknis lebih lanjut.
“Sejak kejadian, kami langsung melakukan pembatasan. Jalur yang biasanya dua lajur kini dipersempit menjadi satu lajur,” seru Jaya, sapaannya, Senin (24/11/2025).
Ia menerangkan, selama proses penanganan nantinya kemungkinan akan diberlakukan larangan melintas bagi kendaraan bertonase besar. Namun, keputusan final masih menunggu rekomendasi BBPJN.
“Harapannya sebagian badan jalan tetap bisa dimanfaatkan untuk perbaikan. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatasan total bagi kendaraan berat, supaya tidak melewati Jalan Gatot Subroto,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila skema tersebut diterapkan, Dishub Kota Malang akan memasang banner pemberitahuan di sejumlah titik yang biasa dilalui kendaraan berat. Seperti di wilayah Bululawang dan sisi utara Jalan LA Sucipto untuk mengarahkan kendaraan besar mencari rute alternatif.
“Semoga jembatan masih cukup kuat. Dengan begitu lalu lintas tetap berjalan, meski lebih lambat,” katanya.
Jaya mengakui, saat ini kendaraan bertonase besar masih diperbolehkan melintas. Kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terlihat.
“Kami masih fokus pada pengaturan lalu lintas. Karena kami belum bisa menetapkan pengalihan rute, karena keputusan teknis ada di BBPJN,” tuturnya.
Dishub Kota Malang, BBPJN dan Satlantas Polresta Malang Kota berencana menggelar rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan. Sementara menunggu keputusan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah pengurangan jumlah kendaraan dalam satu jalur untuk mengurangi beban jembatan.
“Jika sebelumnya satu jalur bisa dilalui dua kendaraan bersamaan, sekarang hanya satu kendaraan yang boleh melintas. Ini sesuai rekomendasi Satlantas,” tegasnya. (bas/rhd)








