Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan pembatasan lalu lintas setelah ambrolnya trotoar Jembatan Embong Brantas. Pihaknya merekayasa lalu lintas dan mempersempit lajur kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menerapkan pembatasan lalu lintas setelah ambrolnya trotoar Jembatan Embong Brantas. Pihaknya merekayasa lalu lintas dan mempersempit lajur kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.