Malang, SERU.co.id – Indonesia dan Korea Selatan telah menjalin kerja sama melalui Perjanjian Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) dalam sektor Perkembangan Jasa. IK-CEPA secara resmi diimplementasikan Minggu (1/1/2023). Perjanjian ini dapat menjadi jalan tol untuk hubungan kerja sama perdagangan bagi Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
Dalam rangka membangun kesiapan para pemangku kepentingan dalam menanggapi implementasi perjanjian tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (14/2/2023).
“Jika dikaitkan dengan Perjanjian IK-CEPA, Kota Malang berpotensi untuk memanfaatkannya. Dimana terkait Independent Profesional, Korea mengkomitmenkan 118 Kategori di bidang Information and Communication Technology Industry, dan Engineering,” seru Direktur Perundingan Perdagangan Jasa pada Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara Desika L. Gaol SE MM, saat FGD di Grand Mercure Hotel, Kota Malang.
Lebih lanjut, kata Tiara, Kota Malang memiliki keunggulan pada sektor jasa pariwisata yang telah menjadi destinasi, baik turis lokal maupun internasional.
“Untuk memaksimalkan potensi pariwisata Kota Malang serta membangkitkan kembali sektor ini setelah masa pandemi. Perlu adanya pengembangan dan pemeliharaan fasilitas dan destinasi wisata yang ada dengan baik. Misalnya, pameran pariwisata, kerja sama dengan agen perjalanan wisata, dan promosi melalui media sosial,” urainya.
Disebutkannya, keunggulan Kota Malang ada pada sektor jasa pendidikan dengan adanya banyak perguruan tinggi. Kota Malang juga menjadi salah satu pusat industri kreatif dan destinasi wisatawan internasional di Indonesia.
“Dari potensi dan keunggulan yang dimiliki tersebut, Kota Malang menjadi salah satu penghasil SDM Indonesia yang berkualitas dan siap kerja,” tandasnya.