Kota Malang Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Kota Malang Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Wakil Wali Kota Malang menerima penganugeraham predikat unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025. (bas)

Surabaya, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mencatat prestasi dalam bidang tata kelola pemerintahan. Kali ini, meraih predikat unggul pada ajang Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengungkapkan, rasa syukur atas capaian tersebut. IKK merupakan instrumen nasional yang menilai mutu kebijakan publik melalui sejumlah aspek.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Kota Malang meraih predikat unggul dalam indeks kualitas kebijakan. Ada empat aspek penilaian, yakni perencanaan, implementasi, evaluasi dan keberlanjutan, serta transparansi dan partisipasi,” seru Ali, usai penganugerahan di Grand Ballroom Novotel Samator Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Kota Malang Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Wali Kota Malang menekankan, capaian penghargaan berkat kolaborasi bersama jajaran Pemkot Malang. (bas)

Melalui sistem ini, aparatur pemerintahan dapat melakukan penilaian mandiri. Sehingga, setiap setiap kebijakan dapat dipastikan lebih efektif, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemkot Malang akan terus memperkuat proses perumusan hingga evaluasi kebijakan yang semakin terukur, transparan dan inklusif. Ke depan, kolaborasi antar-perangkat daerah serta partisipasi masyarakat akan terus kami perluas, supaya kebijakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ajang Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 ini sendiri digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Ali menyebut, tidak ada kategori penomomoran juara dalam ajang penilaian ini.

“Indeks kualitas kebijakan publik ada beberapa kategori, unggul, sangat baik, baik dan kurang. Tidak ada tingkatan, tapi Kota Malang termasuk dalam kategori unggul bersama 5 kota yang lain, tanpa di sebut nomornya,” bebernya.

Ali menyebutkan, kelima kota lainnya yang meraih predikat unggul, yakni Bontang, Surabaya, Cirebon, Denpasar dan Padang. Selain itu, LAN RI memberikan apresiasi kepada 10 kementerian, 3 badan/lembaga, 3 pemerintah provinsi dan 8 kabupaten.

“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras, sehingga kualitas kebijakan publik kita terus meningkat. Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga,” ucapnya.

Kepala LAN RI, Muhammad Taufik menuturkan, IKK tidak hanya menjadi alat ukur. Namun juga sarana kolaborasi dan pembelajaran dalam meningkatkan kapasitas aparatur.

“Harmonisasi antara analisis hukum dan analisis kebijakan sangat penting. Ini demi menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Taufik juga mendorong, agar IKK dijadikan budaya kerja dan bukan sekadar agenda tahunan. Ia menilai, komunitas birokrasi yang terbentuk lewat IKK mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas kebijakan yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami berharap forum ini terus berlanjut. Melalui komunitas IKK, kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas kebijakan. Baik dari sisi legal maupun teknis,” tukasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim