Kuasa Hukum Ungkap Temuan Baru, Polda Metro Telusuri Jejak V dan Aktivitas Terakhir Arya Daru

Kuasa Hukum Ungkap Temuan Baru, Polda Metro Telusuri Jejak V dan Aktivitas Terakhir Arya Daru
Rekaman diplomat muda Kemlu sebelum ditemukan meninggal di kamarnya. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan memasuki babak baru. Setelah audiensi dengan penyidik Polda Metro Jaya, pihak keluarga melalui kuasa hukum mengungkap adanya sejumlah informasi penting. Termasuk keberadaan sosok perempuan berinisial V dan aktivitas pribadi almarhum yang kini tengah ditelusuri lebih jauh oleh polisi.

Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyampaikan, pihaknya menyerahkan sejumlah temuan kepada penyidik. Ia juga menerima beberapa penjelasan yang sebelumnya dikategorikan sebagai informasi privasi.

Bacaan Lainnya

“Dari audiensi, ada informasi privasi yang kami terima. Namun tidak seheboh yang dibayangkan masyarakat,” seru Nicholay, dikutip dari detikcom, Jumat (28/11/2025).

Salah satu poin yang disorot adalah keterangan tiga saksi. Dimana menyebut Arya Daru pernah memesan kamar hotel bersama seorang perempuan berinisial V. Informasi ini menunjukkan Arya dan V disebut check-in hingga 24 kali di beberapa hotel di wilayah Jakarta Pusat sejak 2024 hingga Juni 2025.

“Tujuannya tidak diketahui, tapi disebut dilakukan dengan seorang wanita bernama V. Karena itu kami minta pemeriksaan terhadap Vara dilakukan lebih mendalam,” kata Nicholay.

Selain V, seorang individu berinisial D juga diminta untuk diperiksa ulang. Keduanya disebut kerap mendampingi Arya sebelum ia meninggal.

Kuasa hukum keluarga turut menyoroti momen terakhir Arya di dalam taksi sebelum meninggal. Berdasarkan keterangan sopir, Arya tampak ketakutan, menoleh ke segala arah, sambil memegang ponselnya. Dalam kondisi tersebut, ia mengubah tujuan perjalanan dari bandara menuju gedung Kemlu RI.

“Sopir melihat almarhum ketakutan. Ia tiba-tiba mengubah tujuan ke Kemlu,” kata Nicholay.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan, penyidik mendapati informasi terkait riwayat check-in tersebut. Namun ia menegaskan, penyidik tetap menjaga batas privasi. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga inti, baik istri maupun orang tua Arya.

“Kami harus berhati-hati. Tidak semua informasi harus dibuka ke publik. Kita harus menjaga agar tidak mengungkap aib seseorang,” kata Buher, sapaannya, dilansir CNN Indonesia.

Polisi juga menyiapkan opsi untuk mendatangi keluarga inti di Yogyakarta jika mereka belum dapat hadir ke Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan lainnya, penyidik akan berkoordinasi dengan META, operator Facebook, Instagram dan WhatsApp. Hal ini dilakukan karena akun media sosial Arya dikabarkan aktif meski ia sudah meninggal. Terlebih ponselnya sampai kini belum ditemukan.

“Kami akan berkordinasi dengan pihak yang berkompetensi, yaitu META. Aktivitas media sosial itu perlu dipastikan apakah dikendalikan pihak lain,” tegas Buher.

Kepolisian menegaskan, penyelidikan belum berhenti dan kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Polisi juga sedang mempertimbangkan gelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kami masih berproses, masih maraton dan akan meminta keterangan lanjutan,” pungkas Buher.

Sebagai informasi, Kepolisian sebelumnya mengumumkan hasil akhir penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan (39), Selasa (29/7/2025). Berdasarkan hasil investigasi mendalam selama hampir tiga minggu, disimpulkan yang bersangkutan bunuh diri.

Autopsi yang dilakukan di RSCM menemukan luka luar dangkal pada bagian dalam bibir korban serta pembengkakan di kedua paru-paru. Analisis forensik menyimpulkan kematian disebabkan oleh terganggunya pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas. Mengakibatkan korban kehabisan napas dan akhirnya lemas. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim