Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli. Hingga kini penyidik masih memverifikasi keterangan awal dan belum menjadwalkan pemanggilan saksi maupun terlapor. Di tengah proses ini, pihak Inara mengaku terkejut dan terpukul oleh tuduhan yang dinilai mengejutkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, penyidik masih berada pada tahap awal penyelidikan. Hingga kini, belum ada panggilan terhadap pihak terlapor maupun saksi.
“LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin. Belum ada rencana pemanggilan, karena penyidik masih mengumpulkan keterangan awal,” seru Buher, sapaannya, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (25/11/2025).
Buher menjelaskan, pelapor telah membawa sejumlah barang bukti saat membuat laporan. Penyidik butuh waktu untuk meminta keterangan saksi-saksi. Kemudian menganalisis barang bukti setelah diberikan.
Meski demikian, rencana pemanggilan saksi telah disusun untuk mendalami dugaan perzinahan yang telah terdaftar dengan dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP. Terkait pemeriksaan terhadap Inara Rusli selaku terlapor, Buher menyebut, penyidik belum dapat menjadwalkannya sebelum bukti dan keterangan saksi dipastikan lengkap.
Sebelumnya, laporan Wardatina menyebut adanya dugaan perselingkuhan antara suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Wardatina mengaku, telah menyerahkan rekaman berdurasi dua jam kepada penyidik sebagai bukti kuat. Ia menyatakan, rekaman tersebut memperlihatkan sosok dan suara dua pihak yang diduga berselingkuh.
“Buktinya akurat. Tidak mungkin saya serahkan ke penyidik kalau tidak akurat. Sudah zina besar banget. Dalam bahasa sederhana, seperti hubungan suami istri,” katanya menegaskan.
Di sisi lain, pihak Inara melalui manajernya, Karina Putri menyatakan, kaget atas laporan ini. Menurut Karina, Inara saat ini berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil. Bahkan masih berusaha menenangkan diri.
“Kami semua kaget. Kami juga syok kenapa bisa ada tuduhan seperti ini. Inara merasa sedih dan kecewa lantaran belum mengetahui arah kasus ini ke depan. Wajar kalau emosinya campur aduk,” pungkasnya. (aan/mzm)








