Pelaku Penggelapan Cengkeh Kembali Terbongkar, Enam Orang Digelandang

Komplotan pencuri cengkeh. (ist) - Pelaku Penggelapan Cengkeh Kembali Terbongkar, Enam Orang Digelandang
Komplotan pencuri cengkeh. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polsek Pakisaji kembali berhasil menangkap pencuri cengkeh di PT Anak Sakti, Kecamatan Pakisaji. Yang terbaru, enam tersangka baru yang diamankan.

Kasih Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik  mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian cengkeh sebelumnya. Diketahui pencurian dilakukan tiga oknum karyawan pabrik pengolahan tembakau dan satu orang penadah cengkeh. 

Bacaan Lainnya

“Unit Reskrim Polsek Pakisaji telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku tambahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Mereka melakukan pencurian cengkeh,” seru Iptu Ahmad Taufik.

Keenam tersangka itu, SA (28), warga Kebonagung, CA (22), warga Karangduren, WA (20), orang Genangan. Kemudian MNH (20), warga Arjowinangon, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, RS (52), Karang Duren, kemudian yang terakhir ES (45) warga Pagelaran, Kecamatan Pagelaran. 

Aksi komplotan tersebut diketahui dari pengembangan kasus yang sebelumnya mereka tangani. Mereka juga melakukan aksi yang sama dengan ketiga tersangka yang lebih dulu diringkus. 

Dengan menggunakan modus menyimpan cengkeh ke dalam kantong plastik berwarna hitam kemudian dimasukkan ke tempat sampah, saat dirasa semua lengah, bungkusan yang berisi cengkeh kemudian dimasukkan ke jok motor dan di Jawa hujan untuk mengelabuhi. 

Diketahui dua orang yakni RS dan ES, tersangka merupakan Satpam pabrik yang ditugaskan untuk menjaga keamanan gedung justru malah ikut menjadi tersangka penggelapan bahan baku rokok tersebut.

disclaimer

Pos terkait