Pelaku Penggelapan Cengkeh Kembali Terbongkar, Enam Orang Digelandang

Komplotan pencuri cengkeh. (ist) - Pelaku Penggelapan Cengkeh Kembali Terbongkar, Enam Orang Digelandang
Komplotan pencuri cengkeh. (ist)

Para tersangka itu diketahui merupakan oknum karyawan dan Satpam. Tersangka mengambil cengkeh dengan memasukkan ke dalam tong sampah dan membawa ke sepeda motor untuk dimasukkan ke dalam jok. Saat dibawa keluar, dua tersangka di antara mereka, RS dan ES mengaku tidak memeriksa melainkan diberi uang oleh tersangka lain yang membawa cengkeh.

Tersangka diancam Pasal Pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ws6/ono)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait