Kasus Bullying di Sukun Naik ke Penyidikan, Begini Kondisi Korban

Kasus Bullying di Sukun Naik ke Penyidikan, Begini Kondisi Korban
Kanit PPA Polresta Malang Kota mengungkapkan kondisi korban bullying di Sukun. (bas)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota melalui Unit PPA menyatakan, kasus bullying yang viral di Makam Gempol, Sukun naik ke tahap penyidikan. Pihaknya juga mengungkap kondisi korban pasca mengalami peristiwa tersebut.

Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengungkapkan, proses penyidikan masih berjalan. Penyidik juga masih melengkapi keterangan saksi serta menunggu hasil visum sebagai salah satu dasar penetapan tersangka.

Bacaan Lainnya

“Sekarang sudah naik sidik dan kami saat ini sedang mengembangkan terkait saksi-saksi. Untuk visum masih kami koordinasikan dengan RSAA karena hasilnya belum turun,” seru Khusnul, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan, gelar perkara awal telah dilakukan saat kasus naik penyidikan. Gelar lanjutan akan digelar setelah visum diterima untuk menentukan status pelakunya.

“Dari hasil koordinasi sementara dengan dokter, korban diketahui mengalami beberapa memar di bagian tubuh. Luka di sebelah kiri dan luka lain masih didalami dokter,” ungkapnya.

Sedangkan secara psikologis, kondisi korban sudah berangsur membaik. Korban telah mendapat pendampingan psikologis dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

“Korban sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Adapun para terduga pelaku masih berada bersama orang tua masing-masing, sambil menunggu proses pemanggilan dari kami,” ujarnya.

Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pelaku. Pihaknya masih melakukan pengembangan dari saksi-saksi terkait.

“Mereka (saksi dan korban, red) masih sepantaran, remaja usia SMP. Kasus bullying yang terjadi di dekat Makam Gempol itu berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dengan korban,” terangnya.

Khusnul menyebut, pelaku yang memiliki pacar lelaki dan salah memanggil korban dengan panggilan spesial. Hal tersebut terdengar oleh seseorang yang melaporkan kepada pelaku.

“Ada yang dengar korban dipanggil ‘beb’, padahal bukan itu. Akhirnya pelaku bersama teman-temannya memanggil korban dan terjadi aksi bullying,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya mediasi, Khusnul menegaskan, hal itu bisa saja terjadi. Namun dari pihak kepolisian tidak akan mengarahkan ke sana.

“Kalau mediasi monggo, yang penting bukan dari kami yang menyarankan. Tapi untuk kasus anak-anak, istilahnya diversi, bukan mediasi,” jelasnya.

Tahapan diversi sendiri, kata dia, merupakan proses wajib dalam penanganan pelaku anak. Namun, tahapan tersebut dilakukan pasca penetapan status pelaku.

“Kami nanti koordinasi dengan Dinsos dan Bappas. Sampai saat ini belum ada permintaan diversi dari pihak keluarga,” tandasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim