AKBP Basuki Ditahan 20 Hari, Kasus Kematian Dosen Untag Terus Diusut Polda Jateng

AKBP Basuki Ditahan 20 Hari, Kasus Kematian Dosen Untag Terus Diusut Polda Jateng
Polisi mendatangi TKP kasus kematian dosen Untag. (ist)

Semarang, SERU.co.id – AKBP Basuki resmi ditahan 20 hari oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah. Ia terbukti melanggar kode etik karena tinggal satu atap dengan dosen Untag berinisial DLL, yang kemudian ditemukan meninggal di sebuah kostel Semarang. Polda Jateng memastikan proses penyelidikan berjalan profesional sambil menelusuri apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar menyebut, penahanan dimulai 19 November hingga 8 Desember 2025. AKBP Basuki ditempatkan di ruang tahanan khusus Polda Jateng usai pemeriksaan internal. Pemeriksaan juga diawasi Itwasda, Biro SDM dan Bidang Hukum sebagai bentuk transparansi.

Bacaan Lainnya

“Hasil pemeriksaan menyatakan AKBP Basuki terbukti melanggar etik terkait perilaku menyimpang. Penempatan khusus dilakukan untuk memastikan proses berjalan profesional dan sesuai aturan,” seru Saiful, dikutip dari Kompascom, Kamis (20/11/2025).

Kasus ini menarik perhatian publik setelah DLL, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tak bernyawa tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel, Senin (17/11/2025). Ia diketahui check-in bersama seorang pria yang diduga anggota Polri.

AKBP Basuki disebut sebagai orang terakhir bersama korban juga sempat menjadi saksi utama. Secara administrasi, keduanya bahkan tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dengan alamat yang sama di Kedungmundu, Tembalang, Semarang.

Hasil autopsi lisan menunjukkan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan. Namun tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuhnya. Pihak keluarga tetap mendesak penyelidikan tuntas karena menganggap terdapat sejumlah kejanggalan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menegaskan, pihaknya telah menarik penanganan perkara ke tingkat Polda.

“Kami bekerja untuk memastikan apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini,” ujarnya.

Puluhan mahasiswa Untag menggelar audiensi di Mapolda Jateng untuk meminta kejelasan kasus kematian dosen mereka. Mereka diterima oleh Dirreskrimum, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyampaikan, duka cita mendalam dan menegaskan komitmen kepolisian untuk bekerja transparan.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara profesional,” katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir menjelaskan, korban ditemukan antara pukul 04.30–05.40 WIB. DLL dan pria yang bersamanya sempat berobat ke RS Tlogorejo dua hari berturut-turut sebelum kejadian. Tensi gula darah DLL tercatat 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desilite. (aan/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim