Akibat kejadian tersebut ayah dari satu orang anak itu, mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis mata dan di atas bibir.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga langsung mengupload kejadian tersebut ke media sosial Facebook. Menurut keterangan anak korban, Sat Reskrim Polres Malang langsung mendatangi rumah korban dan mengarahkan untuk segera melapor.
Mendapatkan arahan tersebut mereka langsung melapor, Selasa (2/8/2022) pukul 21.00. Tak menunggu 24 jam, tersangka berhasil ditangkap. (ws6/ono)
Baca juga:
- Standar BPJS Kesehatan Dinilai Rugikan Pasien, DPRD Kota Malang Ajukan Revisi
- Surabaya Dorong Wajib Belajar 13 Tahun, Tekankan Pentingnya Pendidikan Pra-Sekolah
- Pemkot Malang Wacanakan Program Sepatu Sekolah Gratis, Perkiraan Anggaran Capai Rp3 Miliar
- Bupati Jember Tepati Janji Politik, Bagikan Hononarium Guru Ngaji Tepat Waktu
- Mengapa Nepal Bergolak hingga Kekuasaan Diambil Alih Militer?