Akibat kejadian tersebut ayah dari satu orang anak itu, mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis mata dan di atas bibir.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga langsung mengupload kejadian tersebut ke media sosial Facebook. Menurut keterangan anak korban, Sat Reskrim Polres Malang langsung mendatangi rumah korban dan mengarahkan untuk segera melapor.
Mendapatkan arahan tersebut mereka langsung melapor, Selasa (2/8/2022) pukul 21.00. Tak menunggu 24 jam, tersangka berhasil ditangkap. (ws6/ono)
Baca juga:
- NU-Care LAZISNU Jatim Kirim Truk Tangki Air 7.000 Liter untuk Penyintas Banjir Aceh Tamiang
- PWI Aceh Salurkan Bantuan PWI Jatim dan Malang Raya ke Desa Lubok Pusaka
- Gedung Parkir Kayutangan Integrasikan Proyek Penataan Kawasan Wisata Heritage Terpadu
- Bupati Jember Sebut Puskesmas Garda Terdepan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat
- Kepala BKN RI Apresiasi Bupati Jember Tentang Pengangkatan Ribuan PPPK








