Akibat kejadian tersebut ayah dari satu orang anak itu, mengalami luka yang cukup parah di bagian pelipis mata dan di atas bibir.
Melihat hal tersebut, pihak keluarga langsung mengupload kejadian tersebut ke media sosial Facebook. Menurut keterangan anak korban, Sat Reskrim Polres Malang langsung mendatangi rumah korban dan mengarahkan untuk segera melapor.
Mendapatkan arahan tersebut mereka langsung melapor, Selasa (2/8/2022) pukul 21.00. Tak menunggu 24 jam, tersangka berhasil ditangkap. (ws6/ono)
Baca juga:
- Makhmud Hadi Susanto Pimpin DPC HPI Pasuruan Raya periode 2025-2030
- Dukung Swasembada Gula Nasional 2025 dan Hentikan Impor, Kabupaten Malang Lakukan Bongkar Ratoon
- Polres Situbondo Berhasil Ungkap Enam Kasus dan Enam Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025
- UB Jadi Motor Diplomasi dan Berhasil Dorong Malang Raih Status UNESCO Creative City
- KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Korupsi Proyek PUPR








